TVRINews, Batam
Perkembangan teknologi digital yang berlangsung semakin cepat menuntut generasi muda memiliki kemampuan yang lebih dari sekadar menguasai teknologi. Kemampuan berpikir kritis, beradaptasi, memecahkan masalah, hingga memahami aspek hukum dan etika dinilai menjadi bekal penting untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat memberikan kuliah umum bertema Hukum Internasional dan Tantangannya pada Era Digital di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Atip menjelaskan, transformasi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan, mulai dari interaksi sosial, aktivitas ekonomi, hingga tata kelola global. Bersamaan dengan itu, muncul pula beragam persoalan baru seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, kejahatan lintas negara, serta pemanfaatan kecerdasan artifisial yang memerlukan pemahaman hukum, etika, dan kerja sama antarnegara.
"Perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai dampak dari perkembangan teknologi digital,"kat Atip dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Atip, sistem pendidikan harus mampu menghasilkan peserta didik yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, kreativitas, kemampuan bernalar kritis, serta mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi pembelajaran melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini dirancang agar proses belajar tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga mendorong peserta didik memahami konsep secara menyeluruh, mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari, serta mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kompleks.
Selain itu, Atip mengingatkan pentingnya membangun kesadaran sejak dini bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum, etika, dan tanggung jawab. Karena itu, penguatan literasi digital perlu diiringi dengan pembentukan karakter serta kemampuan berpikir kritis.
"Saya ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh menjadi artefak masa lalu, tetapi harus terus berkembang dan mampu merespons tantangan global yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan,"tuturnya.










