TVRINews, Batam
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat layanan publik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui berbagai langkah, mulai dari sosialisasi secara masif, pelatihan verifikator, pembentukan posko layanan, hingga sistem verifikasi dokumen yang terkoordinasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mendorong penyelenggaraan SPMB yang memberikan akses pendidikan secara adil bagi seluruh peserta didik. Penerapan penguatan layanan itu terlihat dalam pelaksanaan SPMB di SMKN 7 Kota Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan pengawas sekolah dan tim verifikator.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kuota penerimaan SMA Negeri melalui Jalur Domisili sebesar 35 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 30 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Dari kuota Jalur Prestasi, sebanyak 7,5 persen dialokasikan berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan sisanya diperuntukkan bagi prestasi akademik, nonakademik, dan kepemimpinan.
Pengawas Sekolah Provinsi Kepulauan Riau, Sisrayanti, mengatakan persiapan pelaksanaan SPMB telah dilakukan jauh sebelum masa pendaftaran dibuka. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi petunjuk teknis, pelatihan penggunaan aplikasi bagi calon murid dan verifikator, hingga simulasi proses pendaftaran.
"Di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 13 posko layanan SPMB, lima di antaranya berada di Kota Batam. Posko tersebut menjadi pusat layanan informasi, pendampingan pendaftaran, serta membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung," ujar Sisrayanti dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.
Selain menyediakan layanan secara daring, pemerintah juga membuka layanan tatap muka di sekolah dan posko SPMB untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran. Sementara itu, verifikasi dokumen dilakukan melalui pembagian tugas yang terstruktur agar proses seleksi berjalan objektif, adil, dan transparan.
Meski berbagai saluran informasi telah disediakan, edukasi kepada masyarakat masih menjadi tantangan. Verifikator SPMB SMA Negeri 3 Kota Batam, Dery, mengatakan masih terdapat calon peserta didik yang belum memahami mekanisme pendaftaran secara menyeluruh.
"Meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui pertemuan langsung, media sosial, video tutorial, siaran langsung, hingga simulasi pendaftaran, masih ditemukan peserta didik yang salah memilih jalur pendaftaran atau belum melengkapi dokumen sesuai persyaratan,” ungkap Dery.
Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, Warsita, menilai tantangan utama pelaksanaan SPMB di Batam berasal dari tingginya mobilitas penduduk serta masih kuatnya anggapan mengenai sekolah favorit.
"Jalur domisili masih menjadi tantangan terbesar karena perpindahan penduduk ke Kota Batam cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat stigma mengenai sekolah favorit sehingga terjadi penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu. Padahal seluruh satuan pendidikan terus didorong untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu," kata Warsita.
Untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak atas pendidikan, pemerintah daerah juga menyiapkan program beasiswa bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Seluruh proses penerimaan dilaksanakan melalui sistem daring dengan pengawasan Inspektorat Daerah.
"Indikator keberhasilan SPMB bukan sekadar selesainya proses penerimaan, tetapi memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh haknya untuk bersekolah melalui sistem yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Seluruh daya tampung sekolah juga diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi prosesnya," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan penyelenggaraan SPMB tahun ini telah disiapkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah memperkuat layanan pendampingan serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat agar proses penerimaan berjalan lebih baik.
"Harapan kami, pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan mudah diakses masyarakat, minim pengaduan, serta mampu mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan," ujar Hendri.
Penerapan berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola SPMB yang semakin berkualitas. Dengan sistem yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik, diharapkan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu.










