TVRINews, Malang
Pemerintah resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) di lingkungan sekolah yang dirangkaikan dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027, Senin, 13 Juli 2026. Peluncuran dipusatkan di Kota Malang, Jawa Timur, dan diikuti secara daring oleh seluruh sekolah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan, Gernas RANA merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah menjamin setiap anak memperoleh ruang yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang.
Menurut Pratikno, terdapat empat ruang utama yang harus dipastikan aman bagi anak, yakni lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, ruang publik yang ramah anak, serta ruang digital yang sehat agar anak tidak bergantung pada gawai.

"Kami tegaskan bahwa, atas perintah Bapak Presiden Prabowo, pemerintah harus menjamin ruang yang aman dan nyaman, baik itu di keluarga, satuan pendidikan, ruang-ruang publik, dan juga di ruang digital," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menegaskan, terciptanya lingkungan yang aman tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga membutuhkan regulasi yang kuat, kelembagaan, sistem pengawasan, serta penerapan penghargaan dan sanksi bagi satuan pendidikan beserta pengelolanya.
Lebih lanjut, Pratikno juga mengajak seluruh anak Indonesia untuk berani melaporkan apabila mengalami perundungan maupun bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, dukungan dari guru dan orang tua menjadi faktor penting agar anak tidak takut menyampaikan pengaduan.
"Adik-adik punya hak untuk memperoleh ruang yang aman dan nyaman. Jika menghadapi masalah, merasa mendapatkan bullying dari pihak lain, jangan ragu untuk lapor kepada guru dan orang tua," pesannya.
Sebelum diluncurkan di lingkungan sekolah umum, Gernas RANA telah lebih dahulu diterapkan di madrasah dan pesantren melalui program Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta'aruf Santri (MATA SANTRI). Kini, gerakan tersebut diperluas ke seluruh sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan, Gernas RANA diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan ekosistem pendidikan yang aman, humanis, dan inklusif melalui implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang nyaman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, bertumbuh, dan berinteraksi.
Peluncuran Gernas RANA menjadi bentuk penguatan sinergi lintas sektor yang melibatkan Kementerian PPPA, Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, dinas pendidikan, guru, serta orang tua dalam mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan.










