TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan otoritas Israel yang kembali melakukan penangkapan terhadap dua warga negara Indonesia (WNI), yang dilaporkan termasuk di antaranya merupakan pekerja media atau jurnalis.
Saan menegaskan bahwa tindakan penahanan sepihak tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dan sangat disayangkan oleh pihak parlemen.
"Pertama tentu kita menyayangkan ya dan mengutuk apa yang dilakukan oleh Israel terkait dengan penangkapan baik terhadap jurnalis maupun juga WNI kita," ujar Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026
Lebih lanjut, pimpinan DPR RI ini menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam melihat warganya ditahan di luar negeri. Ia mendesak kementerian teknis, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta lembaga-lembaga terkait, untuk segera bergerak cepat demi menjamin keselamatan fisik maupun hukum para WNI tersebut.
Saan menekankan bahwa prioritas utama yang harus ditempuh pemerintah saat ini adalah melakukan langkah-langkah diplomasi yang taktis guna memastikan hak-hak warga negara terlindungi, sekaligus mengupayakan pembebasan sesegera mungkin dari penahanan pihak otoritas Israel.
"Dan yang kedua, saya yakin pemerintah dalam hal ini baik Kementerian Luar Negeri maupun juga lembaga-lembaga terkait akan serius untuk menangani dan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menjamin terkait dengan keselamatan warga negara kita, baik jurnalis, dari sisi keselamatan dan akan berupaya secepatnya untuk berusaha membebaskan mereka dari penangkapan oleh Israel," pungkas Saan Mustopa.










