TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian negara membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi publik yang baik.
Hal tersebut disampaikan Febrie saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking) yang diikuti para Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, para Aspidsus dan Kajari harus menjadi garda terdepan yang merepresentasikan wajah Kejaksaan sebagai institusi yang tegas, humanis, dan berintegritas. Karena itu, peningkatan kapasitas kepemimpinan dan komunikasi tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan bagian penting dalam mendukung keberhasilan penanganan perkara tindak pidana khusus.

(Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Kejagung))
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Lebih dari itu, yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Febrie dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menilai kemampuan komunikasi publik kini menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi penyidikan. Pengendalian narasi terkait suatu perkara, lanjutnya, harus dipersiapkan sejak awal proses penanganan, bukan ketika kasus tersebut telah menjadi polemik di tengah masyarakat.
Febrie meminta jajarannya tidak hanya menyampaikan perkembangan perkara dengan bahasa hukum yang sulit dipahami publik. Sebaliknya, dampak nyata dari tindak korupsi harus dijelaskan secara sederhana dan mudah dimengerti masyarakat.
“Ketika menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam. Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat,” lanjutnya.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana korupsi dapat menyebabkan proyek infrastruktur mangkrak atau menghilangkan hak-hak dasar warga, termasuk akses pendidikan. Dengan demikian, publik dapat merasakan kehadiran negara melalui penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.
Dalam arahannya, Febrie juga menekankan empat elemen utama yang harus menjadi pedoman setiap kepala satuan kerja dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Pertama, memastikan penyelesaian perkara secara profesional, objektif, dan didukung alat bukti yang kuat.
Kedua, membangun tim yang solid melalui penguatan integritas, moralitas, dan kerja sama yang bebas dari intervensi pihak mana pun. Ketiga, menyediakan informasi yang terstruktur melalui komunikasi yang jelas, transparan, dan edukatif kepada masyarakat.
Sementara elemen keempat adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, yang tercermin dari apresiasi dan legitimasi masyarakat atas proses penegakan hukum yang dilakukan.
Melalui pelatihan tersebut, Jampidsus berharap seluruh jajaran pidana khusus di daerah semakin percaya diri saat berinteraksi dengan media maupun masyarakat. Mereka juga diharapkan mampu menyampaikan informasi secara akurat, memanfaatkan media digital secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika profesi dan hukum.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini diisi dengan berbagai sesi diskusi interaktif, simulasi wawancara media, hingga pembahasan studi kasus komunikasi krisis yang dipandu oleh pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional.










