TVRINews, Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan air dan pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Dody menyusul rehabilitasi Embung Ulu Benua di Desa Ulu Benua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.
Dody mengatakan keberadaan infrastruktur tampungan air memiliki fungsi penting, terutama dalam menghadapi penurunan curah hujan dan potensi kekurangan air.
“Pembangunan infrastruktur air seperti bendungan, bendung, embung, dan waduk memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Infrastruktur tampungan air juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk menghadapi risiko kekeringan dan perubahan pola cuaca,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2026.
Rehabilitasi Embung Ulu Benua ditujukan untuk mengembalikan fungsi layanan tampungan air yang memiliki kapasitas mencapai 36 ribu meter kubik.
Dalam pengerjaannya, Kementerian PU melakukan penanganan pada area tampungan serta memasang geomembran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi rembesan sehingga kemampuan embung dalam menyimpan air dapat kembali optimal.
Pekerjaan rehabilitasi menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp2,77 miliar.
Hingga saat ini, pengerjaan fisik telah mencapai 81 persen. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Setelah rehabilitasi selesai, Embung Ulu Benua diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk sektor pertanian di wilayah sekitar.
Selain menyediakan cadangan air, optimalisasi embung juga diharapkan mendukung pengaturan pola tanam. Dengan ketersediaan air yang lebih terukur, kegiatan pertanian dapat disesuaikan dengan kondisi sumber daya air di wilayah tersebut.
Kementerian PU menilai penguatan infrastruktur sumber daya air diperlukan untuk meningkatkan ketahanan wilayah menghadapi berbagai kondisi hidrologis, termasuk kekeringan dan banjir.
Melalui rehabilitasi embung, pemerintah terus mendorong agar infrastruktur tampungan air tidak hanya berfungsi sebagai penyedia cadangan air, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.










