TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan upaya memberantas judi online meski pelaku terus mencari berbagai cara untuk kembali menjangkau masyarakat.
Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP yang dapat dilakukan pemutusan akses.
Meutya mengatakan jumlah tersebut bukan sebuah capaian yang perlu dirayakan, melainkan gambaran mengenai besarnya persoalan judi online yang masih harus ditangani.
"Ini bukan capaian, tetapi progress report yang perlu kita sampaikan. Bahkan seharusnya angkanya masih bisa lebih tinggi," ujar Meutya dalam Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow "Cerdas Berteknologi" di Garuda Spark, FX Sudirman, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Meutya, pemutusan akses terhadap situs perjudian tidak otomatis menghentikan aktivitas pelaku. Ketika satu situs diblokir, saluran baru dapat kembali muncul dengan memanfaatkan alamat, akun, maupun pola distribusi yang berbeda.
"Setiap kali kita melakukan intervensi dan memutus akses, muncul lagi saluran yang baru. Karena itu, kita memang harus terus bekerja bersama-sama untuk menekan angka tersebut," tegasnya.
Meutya menyebut pola tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memandang judi online sebagai persoalan yang lebih luas dari sekadar konten ilegal di internet.
Ia mengatakan jaringan perjudian dapat menggunakan infrastruktur yang berada di luar Indonesia, sementara sasaran aktivitasnya berada di dalam negeri.
"Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia," kata Meutya.
Karena itu, pemberantasan judi online menurut Meutya membutuhkan langkah yang berjalan bersamaan. Pemutusan akses oleh pemerintah perlu diikuti dengan penegakan hukum terhadap bandar maupun jaringan yang menjalankan aktivitas perjudian.
"Penanganannya tidak cukup hanya oleh Kemkomdigi. Para penegak hukum juga perlu melakukan tindakan yang memberikan efek jerat kepada para bandar. Kalau tidak dijerat, situsnya akan dibuat kembali," ujarnya.
Meutya juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan dan penyedia layanan digital. Platform digital diminta ikut memperkuat sistem untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan layanan sebagai sarana penyebaran promosi judi online.
"Ini tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Kita membutuhkan industri dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita," katanya.
Selain pemerintah dan industri, masyarakat juga dinilai memiliki peran dalam memutus penyebaran konten perjudian. Meutya mengajak masyarakat melaporkan konten maupun situs yang diduga berkaitan dengan judi online melalui kanal yang telah disediakan.
"Satu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga," ujar Meutya.
Ia mengingatkan dampak judi online dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi keluarga.
"Yang terdampak bisa saja diri kita, keluarga kita, anak kita, orang tua. Banyak juga. Jadi tidak mengenal usia, tidak mengenal status sosial," ungkapnya.
Menurut Meutya, pemberantasan judi online juga harus disertai peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sejalan dengan prinsip kerja Komdigi, yakni "Terhubung, Tumbuh, Terjaga".
"Digitalisasi tidak akan layak dilakukan ketika tidak membuat manusia-manusia Indonesia terjaga," tegas Meutya.
Pemerintah memastikan penanganan judi online akan terus dilakukan melalui pemutusan akses, penguatan koordinasi penegakan hukum, serta pelibatan industri dan masyarakat.
Meutya kembali mengajak masyarakat tidak membiarkan konten perjudian beredar di ruang digital dan segera melaporkannya apabila ditemukan.
"Kita saling bantu, saling jaga, silakan lapor," pungkasnya.










