TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan berbagai program spesial dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Salah satunya adalah pemberlakuan tarif Rp1 untuk layanan transportasi publik serta akses gratis ke sejumlah destinasi wisata milik pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Senin, 22 Juni 2026, kebijakan tarif Rp1 berlaku selama tiga hari, yaitu pada 22 Juni, 27 Juni, dan 28 Juni 2026.
Program tersebut mencakup layanan TransJakarta, baik koridor BRT, non-BRT maupun rute Transjabodetabek, serta MRT Jakarta dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Seluruh pengguna transportasi umum dapat menikmati tarif khusus tersebut selama periode yang telah ditetapkan.
Selain transportasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan akses gratis ke sejumlah objek wisata populer, antara lain kawasan Ancol, Monumen Nasional (Monas), Taman Margasatwa Ragunan, serta berbagai museum yang dikelola pemerintah daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan ulang tahun Jakarta sekaligus upaya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum dan menikmati fasilitas publik yang tersedia di ibu kota.
"Untuk tanggal 22, 27, dan 28 Juni, baik transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki Jakarta kami berikan secara khusus dalam rangka perayaan HUT Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan usai kegiatan Gerakan Pemilahan Sampah di kawasan Monumen Nasional, Minggu, 21 Juni 2026.
Pramono mengungkapkan, semula program tersebut direncanakan hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Namun setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama mereka yang berasal dari luar Jakarta dan ingin ikut merasakan perayaan ini, maka fasilitas tersebut tidak hanya berlaku untuk pemegang KTP Jakarta, tetapi untuk seluruh pemegang KTP Republik Indonesia," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat sekaligus momentum memperkuat daya tarik Jakarta sebagai kota yang terbuka bagi seluruh warga Indonesia.
Dengan adanya tarif transportasi Rp1 dan akses wisata gratis, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum HUT ke-499 Jakarta untuk berwisata, menggunakan transportasi publik, serta menikmati berbagai fasilitas kota secara lebih mudah dan terjangkau.










