TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Hingga 12 Oktober 2026, total penerbangan yang terdampak asap karhutla sejak 11 Agustus 2026 mencapai 1.813 penerbangan. Jumlah tersebut bertambah setelah adanya laporan terbaru dari maskapai, termasuk penerbangan yang mengalami pembatalan maupun keterlambatan.
“Dalam beberapa hari terakhir, sebaran dampak asap mulai meluas hingga wilayah timur Indonesia. Karena itu, pengawasan operasional penerbangan terus kami intensifkan untuk memastikan setiap keputusan penerbangan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan pengawasan periode 10–12 Oktober 2026, sebanyak 95 penerbangan yang dioperasikan lima maskapai terdampak karhutla. Dari jumlah tersebut, dua penerbangan mengalami keterlambatan, sedangkan 93 penerbangan lainnya dibatalkan.
Gangguan penerbangan terjadi di sejumlah bandar udara di Kalimantan, Sumatera, Papua, Maluku, Maluku Utara, hingga Sulawesi Barat. Kondisi tersebut menunjukkan dampak asap tidak hanya terpusat di wilayah yang selama ini menjadi lokasi kebakaran, tetapi juga memengaruhi operasional penerbangan di kawasan lain.
Di Kalimantan, gangguan dilaporkan terjadi di Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya di Kalimantan Tengah. Dampak serupa juga tercatat di Bandara Supadio Pontianak, Bandara Rahadi Oesman Ketapang, serta Bandara Kalimarau Berau.
Sementara di Sumatera, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang turut terdampak. Gangguan juga meluas ke sejumlah bandara di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Di wilayah Maluku, dampak asap tercatat di Bandara Pattimura Ambon, Bandara Rar Gwamar Dobo, dan Bandara Namniwel Namlea. Adapun di Maluku Utara, gangguan terjadi di Bandara Sultan Babullah Ternate, Bandara Leo Wattimena Morotai, serta Bandara Oesman Sadik Labuha. Bandara Tampa Padang di Mamuju, Sulawesi Barat, juga masuk dalam daftar lokasi terdampak.
Lukman menegaskan, pengawasan dilakukan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, terutama jarak pandang yang menentukan keselamatan penerbangan.
“Setiap keputusan operasional harus didasarkan pada kondisi jarak pandang aktual. Keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini,” tegasnya.
Selain dampak karhutla, Ditjen Perhubungan Udara mencatat empat penerbangan dibatalkan pada periode yang sama akibat faktor lain, yakni sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan cuaca buruk.
Kemenhub Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, dan maskapai penerbangan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperbarui informasi cuaca dan jarak pandang, memantau perkembangan kebakaran, serta memastikan penyesuaian jadwal maupun rute penerbangan dilakukan secara cepat dan terukur.
Di sisi lain, upaya penanganan karhutla melalui udara juga terus berlangsung. Selama 20 April hingga 11 Oktober 2026, operasi pemadaman melalui water bombing telah mencapai 5.006 siklus penerbangan dengan melibatkan 38 pesawat udara sipil asing yang dioperasikan oleh 11 operator.
Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah rawan karhutla, di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.
Lukman mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat agar aktif memeriksa informasi penerbangan sebelum menuju bandar udara. Penumpang juga diminta mengikuti pemberitahuan resmi dari maskapai terkait perubahan jadwal maupun pembatalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa penundaan atau pembatalan penerbangan dilakukan demi keselamatan bersama. Pastikan selalu memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat,” kata Lukman.
Ditjen Perhubungan Udara memastikan pengawasan akan terus dilakukan dan perkembangan dampak karhutla terhadap operasional penerbangan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.










