TVRINews, Jakarta
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan literasi syariah masyarakat, terutama dalam memahami berbagai instrumen ekonomi Islam dan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Peningkatan kesadaran terhadap ekonomi syariah dinilai perlu diiringi pemahaman yang lebih luas mengenai objek zakat yang dapat dikembangkan untuk kemaslahatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Nasaruddin menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data yang disampaikannya, tingkat kesadaran tersebut naik dari sekitar 5 persen dua tahun lalu menjadi 7,5 persen pada 2026.
“Memang sudah saatnya kita memberikan apresiasi kepada kecenderungan atau tren masyarakat kita sekarang ini ada kecenderungan untuk meningkatkan kesadaran bersyariah. Itu bisa diukur melalui dari 2 tahun yang lalu itu perkembangannya itu hanya sekitar 5% berkesadaran berkesadaran ekonomi syariah tapi tahun ini sudah meningkat menjadi 7,5%,” kata Menag Nasaruddin, Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski mengalami peningkatan, Nasaruddin menilai pemahaman masyarakat mengenai zakat masih perlu diperluas. Menurutnya, literasi zakat selama ini cenderung berfokus pada zakat uang dan zakat mal, padahal terdapat objek zakat lain yang juga berpotensi dikembangkan.
“Mungkin juga literasi zakat ini kita masih hanya terfokus pada zakat uang, zakat mal padahal kita masih banyak objek yang lain,”jelasnya.
Ia menilai peningkatan kesadaran syariah menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan peran BAZNAS. Karena itu, visi dan misi lembaga tersebut perlu didukung dengan kesadaran umat Islam untuk menjalankan syariat, termasuk dalam mengelola dan menyalurkan harta melalui instrumen keuangan Islam.
“Saya kira visi dan misi Baznas kali ini sudah benar, ya. Tinggal sekarang ini adalah kesadaran syariah umat Islam. Bagaimana supaya kita sadar untuk menjalankan syariah Islam ini,”tambahnya.
Nasaruddin juga mengimbau umat Islam yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat dan wakaf agar memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, pengelolaan harta melalui instrumen syariah dapat menjadi bentuk ketaatan sekaligus sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
“Kami juga pada kesempatan ini menghimbau kepada umat Islam yang muzaki dan wakif ya. Sedapat mungkin, jangan mensia-siakan kesempatannya. Mumpung kita masih hidup dan sehat, mari kita membangun akhirat kita juga. Dengan cara disiplin untuk menggunakan potensi kita itu untuk kesejahteraan kemaslahatan umat,”imbuhnya.
BAZNAS Susun Delapan Strategi Prioritas
Sejalan dengan upaya meningkatkan literasi dan kesadaran syariah, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menekankan pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang berorientasi pada pemberdayaan produktif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Sodik, dana umat perlu dimanfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga untuk membangun kemandirian ekonomi para penerima manfaat atau mustahik.

(Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid. [Foto: Kemenag])
“Penekanan kepada konsep produktif dan berdampak adalah bahwa mobilisasi zakat infaq sodaqoh harus semakin fokus kepada pendayagunaan,”ungkap Sodik.
Untuk mendukung tujuan tersebut, BAZNAS merumuskan delapan strategi prioritas atau Asta Stratas BAZNAS 2026–2031. Strategi ini mencakup penguatan ekosistem manajemen dan digitalisasi, peningkatan kompetensi serta integritas amil, dan perluasan jaringan organisasi hingga unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat desa.
Selain itu, BAZNAS memprioritaskan peningkatan komunikasi publik dan kerja sama lintas pemangku kepentingan. Penguatan literasi, inovasi, riset, serta kajian mengenai mustahik, muzaki, dan ekosistem zakat juga menjadi bagian dari agenda strategis tersebut.
BAZNAS turut menargetkan peningkatan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), disertai perbaikan sistem pendistribusian dan pendayagunaan agar lebih adil, proporsional, berkelanjutan, dan berdampak.
Dalam rencana strategis tersebut, BAZNAS menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp70 triliun pada 2027, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp66 triliun.
Sodik menyampaikan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan upaya lebih besar dari seluruh jajaran BAZNAS, baik dalam menghimpun maupun memberdayakan dana umat. Pembahasan mengenai target pengumpulan tersebut akan dilanjutkan dalam rapat-rapat komisi Rakornas.
BAZNAS Siapkan 13 Program Prioritas
Selain merumuskan strategi pengelolaan zakat, BAZNAS menyiapkan 13 program prioritas untuk periode 2026–2031. Program-program tersebut dirancang untuk memperluas manfaat zakat sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, ekonomi, dan lingkungan.
Program yang disiapkan meliputi BAZNAS Siaga Kemiskinan, BAZNAS Tanggap Bencana, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Rumah Sehat dan Kartu Sehat BAZNAS, serta Rumah Layak Huni BAZNAS.
Program lainnya mencakup bantuan permodalan berbasis masjid dan majelis taklim, Rumah Terang BAZNAS, BAZNAS Balai Ternak, Lumbung Pangan BAZNAS, dan Mualaf Center BAZNAS.
BAZNAS juga memasukkan Sekolah dan Pesantren Layak Belajar BAZNAS, Air Bersih BAZNAS, serta Bank Sampah BAZNAS dalam daftar program prioritasnya.
Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS berupaya memperluas jangkauan pemanfaatan dana zakat, termasuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mengembangkan potensi ekonomi mustahik agar lebih mandiri dan berkelanjutan.
Rakornas BAZNAS 2026 diikuti 1.300 peserta yang berasal dari 34 BAZNAS provinsi dan 308 BAZNAS kabupaten/kota.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua MPR RI, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Haji dan Umrah, serta Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama para pemangku kepentingan lainnya.










