TVRINews, Jakarta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluncurkan hasil Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tujuh kementerian dan lembaga negara tahun 2025. Peluncuran yang digelar secara luring dan daring pada Senin, 20 Juli 2026 itu merupakan bagian dari upaya mendorong penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penilaian disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Wakil Ketua Eksternal Putu Elvina, serta Wakil Ketua Internal Prabianto Mukti Wibowo dengan dipandu Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Endang Sri Melani.
Dalam penilaian tersebut, Komnas HAM mengevaluasi pemenuhan empat hak dasar, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tujuh kementerian dan lembaga yang dinilai dipilih berdasarkan kewenangannya dalam pemenuhan hak-hak tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dinilai pada aspek hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Sementara itu, BPOM, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) dinilai terkait pemenuhan hak atas kesehatan.
Adapun Kementerian Agama dievaluasi pada aspek hak atas pendidikan, khususnya penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Sementara Kementerian Perhubungan dinilai dalam perlindungan hak Anak Buah Kapal (ABK), sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa penilaian HAM merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Pada 2025 kami menilai 7 K&L yang merupakan bagian penting untuk melihat sejauh mana compliance atau keselarasan karena saat menjalankan tata kelola pemerintahan hak asasi manusia adalah prinsip yang harus dihormati, menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan termasuk menyediakan pelayanan publik. Untuk itu penilaian HAM menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong integrasi atau pengarusutamaan HAM harus selalu menjadi prioritas utama,"ujar Anis dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 21 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penilaian, Kemendukbangga/BKKBN memperoleh nilai tertinggi, yakni 74,3 dengan kategori tinggi. Sementara BPOM meraih nilai 70,3, Kementerian Agama 69,7, Kementerian Lingkungan Hidup 68,9, BPJS Kesehatan 67,1, dan BPJS Ketenagakerjaan 65,5, yang seluruhnya masuk kategori cukup. Adapun Kementerian Perhubungan memperoleh nilai 50,9 dengan kategori rendah.
Komnas HAM menilai seluruh kementerian dan lembaga yang dievaluasi telah memiliki regulasi, kebijakan, serta program yang mendukung pemenuhan HAM sesuai kewenangan masing-masing. Namun, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang telah disusun dengan implementasinya di lapangan.
Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan peningkatan koordinasi antarlembaga, penguatan pengawasan, serta evaluasi berbasis data yang akurat. Selain itu, setiap kementerian dan lembaga didorong memastikan layanan publik dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam kesempatan tersebut, Perencana Ahli Madya Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas, Irfan, yang mengikuti kegiatan secara daring, mengapresiasi pelaksanaan penilaian HAM tersebut. Ia berharap hasil dan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dapat ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.










