TVRINews, Jakarta
Komisi XIII DPR RI saat ini, tengah mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Di mana, Komisi XIII DPR Ini menggelar rapat untuk meminta klarifikasi dari Ditjenpas sekaligus membahas perkembangan penanganan atas temuan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 28 September 2026.

Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengungkapkan pihaknya juga telah mengundang Ombudsman RI agar dapat memaparkan langsung hasil inspeksi. Namun, kehadiran Ombudsman belum dapat terealisasi karena surat permintaan Komisi XIII masih menunggu respons dari Komisi II DPR sebagai komisi mitra.
“Hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Willy.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah ruangan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026 lalu.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan ruangan tersebut berada di area yang terpisah dari blok hunian warga binaan dan dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.
Temuan itu merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada inspeksi pertama yang dilakukan Juli lalu, tim Ombudsman mengaku tidak diizinkan memasuki area lapas untuk melakukan pemeriksaan.
Saat sidak kedua, Ombudsman menyatakan kembali mengalami hambatan akses meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut kelembagaan. Pemeriksaan baru dapat dilakukan setelah sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk kawasan lapas.










