TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah akan mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dukungan tersebut diberikan seiring rencana penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu penerima bantuan.
"Dan ini sangat ditunggu oleh publik dan diterima publik karena memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu, tidak layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Rabu, 15 Juli 2026.
Pemerintah juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
Tito menjelaskan pembangunan huntap secara in situ menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sedangkan pembangunan huntap bagi warga yang direlokasi dilaksanakan oleh Kementerian PKP.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra Tito mengatakan pembangunan ribuan hunian tetap memerlukan koordinasi lintas sektor.
Ia mengapresiasi kesiapan Kementerian PKP yang telah menyusun tahapan pembangunan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Jujur, saya lega sebagai Kasatgas karena melihat timelinenya dan rencana-rencana on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diperoleh itu betul-betul melegakan dan akan kita follow up nanti," kata Tito.
Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, Tito menyatakan akan menindaklanjuti pembahasan tersebut bersama Menteri Pekerjaan Umum, Direktur Utama PT PLN, serta kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Selain itu, rapat juga membahas masih adanya pemerintah daerah yang belum menerapkan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tito mengatakan pihaknya akan mengevaluasi daerah yang belum melaksanakan kebijakan tersebut.
"Setelah itu kita akan menggunakan Surat Edaran, semacam mengingatkan mereka. Dan kemudian juga kita akan memberikan award nanti di enam region seluruh Indonesia, region Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa-Bali dan lain-lain yang itu berupa insentif fiskal yang kepala daerah yang pro, kepada, pro di bidang perumahan," ucap Tito.
Pada kesempatan yang sama, Tito juga meminta BPKP memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut. Langkah itu diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.










