TVRINews, Jakarta
Pemerintah masih menghitung besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan besaran biaya tersebut akan ditentukan setelah pemerintah menyelesaikan evaluasi penyelenggaraan haji 2026 beserta berbagai skema perbaikan yang tengah disiapkan.
"Belum, belum mengenai biaya haji belum karena kan baru proses awal ya yang dipimpin oleh menteri haji untuk sesegera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027," kata Pras sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Pras menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah. Namun, Pemerintah juga tengah mengevaluasi manajemen penyelenggaraan ibadah haji karena aspek tersebut akan memengaruhi besaran biaya yang nantinya ditetapkan.
"Namun kan tentu evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai biaya haji tahun 2027. Jadi manajemen pengelolaan haji akan menentukan juga nanti di ujung berapa besarnya nilai biaya haji bagi jemaah kita," ujarnya.
Ketika ditanya apakah biaya haji akan mengalami kenaikan, Pras menegaskan perhitungannya masih berlangsung.
"Belum (kenaikan biaya haji), masih dihitung karena itu kan menjadi tidak bisa berdiri sendiri," ungkapnya.
Menurutnya, salah satu faktor yang berpotensi menekan biaya haji adalah pemangkasan masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Saat ini, total masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji jemaah Indonesia berkisar 40 hingga 41 hari.
"Jadi misalnya proses haji jemaah kita itu kan berada di secara total ya itu kan 40 sampai 41 hari. Nah kalau kemudian kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji penambahan penerbangan (flight) yang diharapkan dapat mempercepat mobilitas jemaah sehingga durasi tinggal di Arab Saudi menjadi lebih singkat.
"Jadi kalau kemarin yang sudah muncul itu kan dalam kondisi atau asumsi tidak terjadi perubahan. Misalnya penambahan flight, penambahan flight kita berharap itu akan menurunkan masa tinggal. Nah kalau masa tinggalnya berkurang logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan," pungkasnya.










