TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang diduga menyalahgunakan kepercayaan jemaah untuk kepentingan pribadi.
Menurut Dahnil, pemerintah tengah menyiapkan langkah penegakan hukum dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan layanan haji. Tindakan tersebut mencakup pencabutan izin operasional hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan jemaah, tentu akan kami tindak tegas. Izinnya bisa dicabut dan proses hukumnya juga akan kami dorong," ujar Dahnil di Jeddah, dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menegaskan reformasi tata kelola haji menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Sebab, masih ditemukan praktik-praktik yang berpotensi merugikan jemaah dan mencoreng penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil mengatakan pemerintah ingin memastikan KBIHU menjalankan fungsi utamanya sebagai pembimbing dan pendamping jemaah, bukan menjadikan layanan haji sebagai sarana mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan umat.
"Kita membutuhkan lembaga pembimbing yang amanah dan profesional. Jangan sampai jemaah diperlakukan sebagai objek bisnis yang akhirnya dirugikan," katanya.
Kasus yang saat ini ditangani bermula dari laporan sejumlah jemaah kepada Tim Pelindungan Jemaah Haji. Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan praktik badal haji yang tidak sesuai ketentuan serta penyalahgunaan dana pembayaran dam.
Pemerintah juga mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang bekerja sama dalam menjalankan modus tersebut. Nilai transaksi yang terindikasi dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Dahnil mengungkapkan tim pengawasan bersama unsur perwakilan pemerintah di Arab Saudi telah melakukan operasi penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
"Kami ingin penyelenggaraan haji dikelola dengan integritas dan tanggung jawab. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan haji yang selama ini sudah berjalan baik," ujarnya.
Ia menambahkan mayoritas KBIHU selama ini telah menjalankan tugas pembinaan jemaah dengan baik. Karena itu, pemerintah akan terus mendukung lembaga-lembaga yang bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan umat.
"Kami tidak ingin ulah beberapa oknum menciptakan stigma negatif terhadap KBIHU yang selama ini berkomitmen mendampingi dan melayani jemaah dengan sungguh-sungguh," kata Dahnil.
Pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji guna mencegah terulangnya kasus serupa serta memastikan seluruh jemaah memperoleh pelayanan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan.










