TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam komunikasi di ruang publik, termasuk di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. Penggunaan istilah asing tidak seharusnya menggeser kedudukan bahasa Indonesia di negeri sendiri.
Abdul Mu’ti mengatakan, kedaulatan bahasa Indonesia bertumpu pada tiga pilar, yakni bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia. Menurutnya, pengutamaan bahasa Indonesia perlu diterapkan dalam berbagai ranah kehidupan, tanpa mengesampingkan pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing.
Ia menjelaskan, bahasa daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang harus dijaga keberlangsungannya. Salah satu upaya pelestarian tersebut dilakukan melalui pembelajaran bahasa daerah sebagai bagian dari muatan lokal di satuan pendidikan.
“Kekayaan bahasa kita luar biasa dan itulah yang harus kita rawat dan kami memperkuat posisi bahasa daerah dengan menjadikannya sebagai salah satu dari muatan kurikulum lokal dalam pendidikan di Indonesia. Ada ruang yang kita berikan untuk bahasa daerah diajarkan,”kata Mendikdasmen Mu’ti dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 29 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa martabat bahasa Indonesia tidak hanya diukur dari produktivitas karya sastra dan karya ilmiah, tetapi juga dari kesantunan masyarakat dalam berbahasa. Menurutnya, bahasa mencerminkan identitas sekaligus karakter bangsa yang menjadi bagian penting dari tujuan pendidikan nasional.
“Menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa bermartabat tidak hanya ditandai dengan banyaknya karya-karya sastra atau karya-karya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga ditandai dengan bagaimana kesantunan berbahasa, bagaimana bahasa menjadi identitas yang menunjukkan keluhuran harkat dan martabat bangsa menjadi bagian penting yang terintegrasi dengan tujuan pendidikan. Saya ingin menegaskan bahwa pendidikan itu di antara tujuannya adalah untuk membangun karakter dan peradaban bangsa. Salah satu ukuran karakter itu adalah bagaimana kita berbahasa,”tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, menjaga bahasa daerah sebagai identitas budaya, serta menguasai bahasa asing untuk mendukung komunikasi di tingkat internasional.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri kita sendiri. Kita lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya yang dimiliki oleh daerah-daerah di Indonesia sebagai kekayaan budaya nasional Indonesia. Dan kemudian kita tentu saja tidak gagap dan tidak canggung ketika kemudian kita berbahasa asing dalam konteks pergaulan internasional,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan bahwa pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pemberdayaan bahasa serta sastra merupakan bagian penting dari pembangunan pendidikan dan karakter bangsa.
Ia menilai, bahasa Indonesia memiliki peran strategis yang melampaui fungsi komunikasi. Bahasa Indonesia juga menjadi identitas nasional, perekat persatuan, serta simbol perjuangan dan kedaulatan bangsa. Karena itu, peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 diharapkan mampu mendorong komitmen dan langkah nyata untuk meningkatkan martabat bahasa Indonesia sekaligus memperkuat jati diri bangsa.
“Pengembangan, pembinaan, perlindungan, serta pemberdayaan bahasa dan sastra merupakan bagian yang penting dari pembangunan pendidikan dan karakter bangsa. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, perekat persatuan sekaligus simbol perjuangan dan kedaulatan nasional,”ungkap Aliyah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa peringatan Bulan Bahasa dan Sastra menjadi momentum untuk meneruskan semangat perjuangan para pemuda yang telah meletakkan dasar persatuan bangsa melalui bahasa Indonesia.
Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia di berbagai bidang kehidupan, penghormatan terhadap keragaman bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing sesuai kebutuhan.
“Bulan Bahasa dan Sastra ini juga diselenggarakan dengan maksud agar semangat para pemuda pendahulu bangsa perlu terus kita hidupkan melalui pengutamaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah kehidupan, penghargaan terhadap keberagaman bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing sesuai dengan kebutuhan. Dengan merawat warisan perjuangan tersebut, kita tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bermartabat sekaligus simbol kedaulatan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,”ujar Hafidz.
Melalui peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026, pengutamaan bahasa Indonesia diharapkan semakin menguat di ruang publik. Pada saat yang sama, pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing tetap menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya sekaligus meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional.










