TVRINews, Jakarta
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendorong maskapai penerbangan internasional yang belum terhubung dengan sistem Interactive Advance Passenger Information (IAPI) untuk segera berpartisipasi dalam implementasinya.
IAPI merupakan sistem pertukaran data penumpang secara real time antara maskapai penerbangan dan Ditjen Imigrasi sebelum keberangkatan maupun kedatangan penumpang internasional.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, mengatakan integrasi antara IAPI dan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) telah dibangun sebagai bagian dari sistem pemeriksaan keimigrasian.
"Integrasi antara sistem iAPI dan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) sebenarnya telah dibangun sebagai bagian dari sistem pemeriksaan keimigrasian. Oleh karena itu, saat ini kami berupaya mendorong partisipasi maskapai penerbangan internasional yang belum terhubung dengan iAPI, sehingga implementasinya dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal," ujar Suhendra dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurutnya, integrasi kedua sistem tersebut memungkinkan proses validasi dokumen perjalanan dilakukan secara elektronik sebelum penumpang melakukan perjalanan.
Selain itu, sistem IAPI juga memungkinkan penyampaian respons ok to board atau not ok to board secara elektronik kepada maskapai sebelum penumpang melakukan perjalanan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi memperkuat pemeriksaan keimigrasian yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Penguatan sistem digital tersebut juga dibarengi dengan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan penerbangan internasional. Koordinasi dilakukan bersama otoritas penerbangan, penyelenggara bandar udara, maskapai penerbangan, serta instansi terkait.
Selain IAPI, Ditjen Imigrasi turut memperkuat implementasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang yang terintegrasi. Perkembangan kebijakan visa elektronik (e-Visa) juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan keimigrasian.
Suhendra menilai transformasi digital dan integrasi sistem penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Upaya tersebut turut diperkuat dengan capaian layanan keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang masuk dalam jajaran layanan imigrasi bandara terbaik dunia.
Pada 2025 dan 2026, layanan keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta menempati peringkat ke-10 dalam ajang Skytrax World Airport Awards.
Suhendra mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Imigrasi untuk terus memberikan layanan berstandar kelas dunia kepada masyarakat, khususnya dalam proses masuk dan keluar penumpang di bandara internasional.
"Kami terus memperkuat integrasi sistem dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pemeriksaan keimigrasian yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data," ucap Suhendra.









