TVRINews, Makkah
Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk menyalurkan paket pangan kurban jemaah ke wilayah konflik.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kebijakan strategis untuk menyalurkan sebagian besar komoditas daging kurban dan denda (dam) jemaah haji tahun 2026 ke Palestina.
Misi kemanusiaan ini diambil guna memperluas dampak sosial ibadah haji, sekaligus merespons langsung instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait solidaritas internasional.
Dalam keterangan resmi di Makkah jumat 22 Mei 2026, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa otoritas Indonesia telah membangun komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi untuk merealisasikan rencana tersebut.
(Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) di Makkah Jumat 22 Mei 2026 [Foto: Kemenhaj/Media Center Haji MCH])
"Kami telah mengajukan permohonan resmi kepada lembaga pengelola Adahi dan secara khusus kepada Pemerintah Arab Saudi agar daging hasil pemotongan dam ini dialokasikan bagi warga di Palestina," ujar Dahnil Kepada Jurnalis Media Center Haji (MCH).
Menurut Dahnil, keputusan ini merupakan wujud nyata dari komitmen diplomatik dan kemanusiaan Jakarta yang menginstruksikan perhatian lebih tinggi terhadap krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pihak istana berharap kontribusi dari jemaah haji Indonesia dapat meringankan beban pemenuhan pangan masyarakat Palestina yang membutuhkan.
Transparansi Berbasis Digital
Selain dimensi kemanusiaan, tata kelola pemotongan hewan kurban tahun ini mencatat rekor akurasi data tertinggi dalam sejarah perhajian nasional. Hingga akhir pekan ini, sistem mencatat sebanyak 126.832 pembayaran dam telah terverifikasi secara tertib.
Dari total tersebut, mayoritas atau sekitar 90.956 hewan akan disembelih langsung di Tanah Suci melalui program resmi Adahi mulai Rabu 27 Mei 2026, yang bertepatan dengan 10 Zulhijah.
Guna memastikan akuntabilitas, proses pemotongan akan dipantau langsung oleh delegasi kementerian dan jurnalis, serta diintegrasikan dengan pembaruan status real-time bagi jemaah melalui aplikasi digital Nusuk.
Sementara itu, sisa kuota dam lainnya diselesaikan melalui mekanisme domestik di tanah air, pemenuhan kewajiban puasa, serta jemaah yang mengambil opsi haji ifrad. Pemerintah menegaskan tetap memprioritaskan penghormatan terhadap keragaman mazhab dan pilihan fikih masing-masing individu dalam menjalankan ibadah tersebut.










