TVRINews, Jakarta
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 menemukan adanya indikasi kamar yang ditempati lima jemaah. Padahal, kesepakatan awal antara Timwas Haji dengan Pemerintah bahwa penempatan hanya empat orang per kamar. Temuan tersebut didapat saat Timwas melakukan peninjauan di Hotel 502 Safwat Alshuruq, Makkah.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Sri Wulan, mengatakan kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar tidak terjadi di kamar lainnya.
“Kita tadi melihat ada kamar yang diisi lima (orang), sementara kesepakatan awalnya empat (orang). Ini tentu menjadi perhatian agar pelayanan kepada jemaah tetap sesuai standar,” kata Sri Wulan dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia menilai persoalan kepadatan kamar tidak hanya berkaitan dengan fasilitas penginapan, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi fisik jemaah yang membutuhkan waktu istirahat cukup di tengah cuaca panas dan padatnya rangkaian ibadah haji.
Menurutnya kenyamanan akomodasi menjadi faktor penting, terutama menjelang fase puncak ibadah haji ketika aktivitas jemaah semakin tinggi dan kebutuhan pemulihan fisik menjadi lebih besar.
Meski belum memperoleh data pasti mengenai jumlah kamar yang kelebihan kapasitas, Timwas DPR RI meminta penyelenggara haji segera melakukan verifikasi dan pengawasan agar standar pelayanan tetap terjaga.
Sri Wulan menegaskan pengawasan langsung ke hotel-hotel jemaah akan terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan yang diterima jemaah tidak hanya sesuai laporan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.
“Pengawasan ini penting supaya pelayanan yang diberikan kepada jemaah tetap sesuai komitmen dan standar yang sudah disepakati,” pungkasnya.










