TVRINews, Jakarta
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mencatatkan keberhasilan signifikan dalam menjaga keamanan laut nasional. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, sedikitnya 26 kasus kegiatan ilegal berhasil digagalkan dengan nilai potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Hal tersebut diungkapkan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam kegiatan Konferensi pers terkait penyelundupan pasar timah ilegal seberat 16 ton di gudang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pada kesempatan tersebut, Ia merinci bahwa nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari 26 kasus tersebut mencapai Rp 112,9 miliar. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam menindak kejahatan maritim.
“Pada bulan Mei 2026, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan enam kegiatan ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 14,9 miliar rupiah,” kata Denih di Markas Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.
Kasus yang berhasil ditindak oleh jajaran TNI AL sangat beragam, mulai dari penyelundupan pasir timah, peredaran rokok ilegal, pengiriman sianida, arang bakau, hingga kosmetik ilegal. Selain itu, TNI AL juga menggagalkan perdagangan benih bening lobster (BBL) dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Dalam berbagai operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 14,4 juta ekor benih bening lobster, 278.000 batang rokok ilegal, serta ratusan liter minuman keras tradisional jenis moke dan sopi.
Secara akumulatif, sejak tahun 2025 hingga Mei 2026, TNI AL telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 14,8129 triliun melalui operasi keamanan laut dan penegakan hukum.
“Sepanjang tahun 2025, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai ekonomi negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 14,7 triliun lebih,” ujar Denih.
Denih menjelaskan bahwa operasi penindakan ini dilakukan secara menyeluruh di perairan strategis Indonesia, meliputi Selat Malaka, Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I hingga III, Laut Sulawesi, hingga perairan Papua. Ancaman yang dihadapi mencakup penyelundupan barang, narkotika, illegal fishing, illegal mining, hingga perompakan.
Tidak hanya fokus di perairan, TNI AL melalui Pusat Penerbangan Angkatan Laut juga aktif melakukan pengawasan dari udara. Melalui operasi udara tersebut, TNI AL mengklaim telah menggagalkan empat kegiatan ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 2,6 miliar.










