TVRINews, Kamboja
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari di tingkat regional melalui partisipasi pada The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (21st AWG-FM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Dr. Ristianto Pribadi, didampingi Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan serta perwakilan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat diplomasi kehutanan sekaligus memperkenalkan berbagai capaian transformasi tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan kontribusi terhadap agenda iklim global.
Dalam pertemuan itu, Indonesia memaparkan sejumlah kemajuan pengelolaan hutan lestari, mulai dari pembaruan data statistik kehutanan nasional, penguatan sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, penerapan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), hingga penguatan kerja sama regional untuk mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.
Kementerian Kehutanan juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan sekitar 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diperkuat melalui sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) guna meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.
Selain itu, Indonesia memaparkan perkembangan Program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga dan mendorong terbentuknya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga memperkenalkan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan karbon kehutanan, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, serta membuka peluang investasi hijau.
Tak hanya itu, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan multiusaha kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), serta pengelolaan mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan mitigasi perubahan iklim.
Pada pembahasan tingkat regional, Indonesia juga mendorong penguatan kolaborasi antarnegara ASEAN melalui peningkatan investasi di sektor kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk kehutanan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan harus mampu menjadi salah satu pilar pembangunan nasional dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, transformasi tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan berkelanjutan akan terus diperkuat melalui kerja sama regional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Indonesia berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kehutanan terus mendorong transformasi tata kelola kehutanan agar semakin modern, transparan, dan berkelanjutan. Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 28 Juli 2026.
Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia, Dr. Ristianto Pribadi, menilai forum ASEAN menjadi sarana penting untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan.
Partisipasi Indonesia dalam The 21st ASEAN Working Group on Forest Management menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan di kawasan ASEAN.









