TVRINews, Jakarta
Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kehutanan global melalui perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan. Dalam forum 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, Tiongkok, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota APEC memperluas kolaborasi dalam konservasi mangrove melalui World Mangrove Center (WMC).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari kebijakan Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mendorong peran aktif Indonesia di berbagai forum internasional.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola kehutanan, meningkatkan daya saing produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan, serta memperluas kerja sama global dalam mitigasi perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan ekonomi hijau.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Laksmi Wijayanti, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang diakui secara internasional sebagai instrumen untuk menjamin legalitas hasil hutan sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kehutanan Indonesia.
"SVLK menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan yang kredibel dan rantai pasok hijau yang dipercaya dunia," ujar Laksmi dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurutnya, pemberantasan pembalakan liar tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Indonesia mendorong pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan sehingga manfaat ekonomi dapat diperoleh tanpa merusak kelestarian hutan.
"Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya. Inilah transformasi yang perlu kita bangun bersama di kawasan Asia-Pasifik,"jelasnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota APEC memperkuat kerja sama untuk meningkatkan akses pasar produk kehutanan, memperkuat sistem ketertelusuran (traceability), mengurangi hambatan teknis perdagangan, serta mendorong investasi hijau guna mengembangkan rantai nilai Hasil Hutan Bukan Kayu di kawasan Asia-Pasifik.
Selain isu perdagangan hasil hutan, Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem mangrove. Sebagai negara yang memiliki sekitar 23 persen kawasan mangrove dunia, Indonesia menilai ancaman terhadap mangrove, termasuk perdagangan ilegal kayu mangrove untuk produksi arang, memerlukan penanganan melalui kerja sama lintas negara.
Untuk mendukung upaya tersebut, Indonesia memperkenalkan World Mangrove Center (WMC) sebagai wadah kolaborasi internasional yang mempertemukan pemerintah, lembaga riset, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong konservasi serta pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.
"WMC bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi platform bersama untuk memperkuat riset, inovasi, pertukaran pengetahuan, serta mobilisasi sumber daya bagi konservasi dan restorasi mangrove dunia,"lanjutnya.
Indonesia juga mengundang seluruh anggota APEC untuk bergabung dalam World Mangrove Center guna memperkuat jejaring penelitian, meningkatkan kapasitas teknis, mengembangkan solusi berbasis alam (nature-based solutions), serta mempercepat upaya bersama dalam menghadapi perubahan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat ketahanan wilayah pesisir.
Keikutsertaan Indonesia dalam 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry menjadi bagian dari strategi Kementerian Kehutanan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam agenda kehutanan global.
Melalui penguatan tata kelola kehutanan, penerapan SVLK, dan pengembangan World Mangrove Center, Indonesia terus mendorong lahirnya solusi kolaboratif bagi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus mendukung pembangunan ekonomi hijau di kawasan Asia-Pasifik.









