TVRINews - Jakarta
Pemerintah perketat pengendalian produksi guna menjaga keseimbangan pasar perunggasan nasional di tengah tingginya pasokan.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk meredam fluktuasi harga di sektor perunggasan nasional.
Melalui koordinasi intensif dengan para pelaku usaha, otoritas pertanian menegaskan pentingnya kolaborasi hulu ke hilir untuk menjaga keberlanjutan industri yang sempat tertekan oleh lonjakan produksi.
Guna menindak lanjut dari arahan teknis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan awal Juni lalu.
Kebijakan tersebut mencakup instruksi penyerapan ayam hidup (livebird) dari peternak mandiri serta penyesuaian produksi bibit ayam (Day Old Chicken / DOC).
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Hary Suhada, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk menjamin ekosistem pasar yang sehat.
Menurutnya, pemulihan harga di tingkat peternak adalah prioritas utama agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.
"Pemerintah terus mengawal agar kesepakatan ini memberikan dampak nyata di lapangan.
Keseimbangan antara penawaran dan permintaan adalah kunci utama stabilitas industri kita," ujar Hary dikutip Sabtu 27 Juni 2026.
Dukungan dari sektor swasta menjadi elemen krusial dalam inisiatif ini. Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menyatakan bahwa industri harus bersikap proaktif dalam melakukan penyesuaian pasar sebelum kondisi menjadi tidak terkendali.
"Pasar akan selalu mencari titik keseimbangan baru. Perusahaan yang mampu bertahan adalah mereka yang sigap merespons dinamika pasokan lebih awal," tutur Dawami.
langkah konkret ini juga ditunjukkan oleh sejumlah perusahaan swasta Yang telah melakukan afkir dini sebanyak lebih dari 104 ribu ekor induk ayam (Parent Stock) serta rutin melaporkan realisasi penyerapan ayam hidup setiap minggunya kepada pemerintah.
Salah Satu nya Sigit Prabowo, Yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan stabilisasi pemerintah.
"Langkah afkir dini dan pengurangan produksi di tempat penetasan adalah upaya kami memastikan harga di tingkat peternak kembali stabil," jelas Sigit.
Upaya ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor unggas.
Dengan sinergi antara regulasi pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha, Kementerian Pertanian optimistis industri perunggasan Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tangguh dan mampu menghadapi tantangan pasar di masa mendatang.










