TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi pemerintah daerah di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua yang telah menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 100 persen.
Menurutnya, seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di kawasan tersebut telah menetapkan surat keputusan (SK) pembentukan Satgas MBG. Penyelesaian ini dinilai menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG di daerah.
"Saya Wakil Menteri Dalam Negeri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, dan seluruh Tanah Papua yang telah menetapkan SK Satgas MBG untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hari ini sudah final 100 persen," ujar Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 2 November 2026.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Kegiatan tersebut digelar secara daring dari Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Setelah pembentukan Satgas rampung, Ribka meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan perlu mencakup kondisi sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga kesesuaian menu dengan standar yang ditetapkan.
Ia menjelaskan inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung serentak mulai minggu pertama November 2026. Pelaksanaannya mengacu pada indikator kelayakan operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ribka juga meminta Satgas daerah melakukan evaluasi secara objektif dan profesional berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi keberlanjutan operasional setiap SPPG.
"Setiap SPPG harus memperoleh rekomendasi yang jelas yaitu layak dilanjutkan, kemudian layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan," ucap Ribka.
Ribka berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG di kawasan timur Indonesia diharapkan berlangsung secara aman, transparan, dan akuntabel.
"Semoga upaya bersama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan," tutur Ribka.









