TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Evaluasi dilakukan untuk menentukan wilayah yang masih membutuhkan OMC serta memindahkan armada ke daerah lain yang memerlukan penanganan.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi memimpin rapat evaluasi di Posko Terpadu, Base Ops Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin, 2 November 2026. Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), perwakilan TNI/Polri, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah secara hibrida.
Kristomei mengatakan evaluasi diperlukan setelah pelaksanaan OMC di sejumlah wilayah Indonesia. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kebutuhan pemindahan armada.
“Jadi pagi ini sengaja saya kumpulkan kembali untuk mendengarkan evaluasi dan termasuk memberikan arahan sedikit ke depan apa yang harus kita kerjakan,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 2 November 2026.
Menurutnya, wilayah yang sudah mengalami hujan dan tidak lagi membutuhkan OMC dapat menjadi pertimbangan untuk reposisi armada. Sementara itu, dukungan dapat dialihkan ke daerah yang masih membutuhkan penanganan karhutla.
Kristomei menyebut sejumlah wilayah yang mulai mengalami hujan, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Armada OMC dari wilayah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan.
“Sudah mulai hujan di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, atau Kalimantan Barat yang bisa kita bantu dulu untuk di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, termasuk Maluku Utara dan Papua Selatan,” ucap Kristomei.
“Kalau bisa kita tambah, kita geser mana yang bisa kita geser dan kita tambah aset di sana,” tutur Kristomei menambahkan.
Selain mengevaluasi penanganan karhutla, BNPB mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan akhir 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Kepala BNPB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027 pada 30 Oktober 2026.
Surat edaran tersebut telah didistribusikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan serta kesiapan personel, peralatan, dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing.
Kristomei secara khusus mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai potensi banjir, terutama dalam masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.
“Saya juga memberikan imbauan kepada seluruh gubernur, bupati, kepala daerah untuk mewaspadai tentang adanya kerawanan banjir di wilayah masing-masing,” kata Kristomei.
Ia menyebut sejumlah wilayah sudah mengalami banjir. Karena itu, seluruh pihak diminta mengantisipasi perubahan ancaman bencana seiring bergantinya musim.
“Kelihatan tantangannya mulai bergeser ini, habis karhutla terbitlah banjir. Nanti sama-sama kita antisipasi,” ujar Kristomei.









