TVRINews - Jakarta
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI secara resmi merilis panduan akses dan pedoman bagi perusahaan media massa serta wartawan yang akan menggunakan materi siaran FIFA World Cup 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas hak siar eksklusif sekaligus memastikan distribusi informasi berita kepada masyarakat berjalan sesuai dengan regulasi internasional yang ditetapkan FIFA.
Ketua Tim Redaksi Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Usman Kansong, menegaskan bahwa pemberian cuplikan pertandingan atau footage memiliki batasan durasi dan frekuensi penayangan yang sangat ketat. Setiap media hanya diperbolehkan menggunakan materi siaran maksimal selama 90 detik per pertandingan, di mana materi tersebut hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemberitaan atau program buletin berita dan dilarang keras digunakan untuk tujuan komersial.

“Kami memberikan akses cuplikan 90 detik tersebut semata-mata untuk kebutuhan informasi publik melalui program berita atau buletin. Materi ini tidak diperkenankan untuk penggunaan komersial. Selain itu, tayangan 90 detik yang kami berikan tersebut juga dibatasi frekuensi siarnya, yakni hanya untuk dua kali penayangan saja,” ujar Usman Kansong konferensi pers yang dilaksanakan di Media Center TVRI, Kamis (7/5).
Ia menambahkan bahwa teknis pendistribusian materi ini akan dilakukan secara terpusat untuk menjaga kualitas gambar. “Materi tayangan 90 detik tersebut akan diberikan langsung kepada para wartawan yang bertugas di Media Center LPP TVRI melalui sistem yang telah kami siapkan. Hal ini dilakukan agar rekan-rekan jurnalis mendapatkan materi yang bersih dan berkualitas tinggi secara resmi,” tambahnya. Penggunaan materi video di luar kebutuhan berita reguler, seperti pengemasan dalam bentuk jurnal atau program khusus, wajib melalui skema lisensi berbayar dan bagi hasil pendapatan.
Terkait prosedur teknis, setiap perusahaan media massa diwajibkan melakukan registrasi melalui portal resmi Media Center TVRI untuk verifikasi administratif. Dalam proses pendaftaran ini, setiap media diberikan batas delegasi maksimal tiga personel yang terdiri dari reporter, produser, dan editor. Para awak media juga diwajibkan menandatangani pernyataan tertulis mengenai kepatuhan terhadap aturan penyiaran untuk menjamin integritas sumber gambar.
Usman mengingatkan bahwa seluruh materi video wajib diambil melalui tautan resmi yang telah disiapkan oleh tim internal TVRI, dan media dilarang keras melakukan perekaman langsung (direct record) dari layar televisi.
Guna mendukung kelancaran kerja jurnalistik selama turnamen, TVRI telah menyiapkan infrastruktur Media Center di kantor pusat yang dilengkapi dengan stasiun kerja (work station) berfasilitas meja kerja lengkap dan port LAN internet berkecepatan tinggi. Fasilitas tersebut juga mencakup ruang pemantau (monitor room) dengan layar khusus untuk mengikuti jalannya 104 pertandingan secara serentak, area istirahat bagi jurnalis yang meliput pertandingan jam malam, serta area konferensi pers untuk sesi wawancara dengan narasumber ahli.
Bagi media yang berada di daerah, TVRI menerapkan skema distribusi melalui stasiun daerah di seluruh Indonesia. Tim pusat akan mengirimkan tautan materi ke akun email resmi stasiun daerah, di mana setiap daerah telah menugaskan petugas khusus atau Person In Charge (PIC) untuk memverifikasi dan membagikan akses kepada media lokal. Usman berharap dengan adanya panduan dan dukungan infrastruktur yang lengkap, seluruh awak media dapat bekerja secara profesional dalam menyemarakkan gempita Piala Dunia 2026 bagi seluruh rakyat Indonesia.










