TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merespons polemik anggaran pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang tengah ramai diperbincangkan. Hal tersebut disampaikan usai dirinya menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan konsultasi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa, Jumat 8 Mei 2026.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pengadaan sepatu yang menjadi pembicaraan publik saat ini merupakan bagian dari pengadaan tahun anggaran 2025. Sementara itu, untuk pengadaan tahun 2026, pihak Kementerian Sosial masih melakukan tahap perencanaan.
“Jadi, pertama, pengadaan sepatu yang mungkin sudah beredar ya itu kan ada pengadaan sepatu tahun 2025, sementara yang tahun 2026 ini masih dalam perencanaan. Itu dulu yang pertama,” ujar Gus Ipul.
Terkait foto yang beredar di media sosial, Gus Ipul mengklarifikasi bahwa sepatu yang ia tunjukkan bersama Gubernur Jawa Timur merupakan pemberian pribadi gubernur tersebut, bukan bersumber dari anggaran Kemensos.
“Untuk merek terus terang saya enggak hafal, tetapi saya ingin menyampaikan sepatu yang ada dalam foto, saya bersama Ibu Gubernur Jawa Timur itu adalah sepatu pemberian Ibu Gubernur Jawa Timur untuk siswa Sekolah Rakyat yang ada di Jawa Timur. Jadi itu adalah pemberian khusus dari Ibu Gubernur, dan itu bukan bagian dari pengadaan yang ada di Kementerian Sosial,” jelasnya.
Mengenai jenis sepatu dalam pengadaan Kemensos, Gus Ipul menyebutkan pihaknya telah melaporkan secara mendalam kepada pimpinan KPK. Terdapat beberapa jenis sepatu yang disediakan, mulai dari sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk jenjang SMP dan SMA, sepatu harian, hingga sepatu olahraga.
Menanggapi pertanyaan mengenai munculnya angka Rp700 ribu per pasang dalam penganggaran, Mensos menjelaskan bahwa angka tersebut muncul melalui mekanisme penentuan pagu yang melihat harga pasar serta melibatkan pendapat ahli.
“Pada saat penganggaran, ada mekanisme, ada melihat harga pasar, ada konsultasi ke ahli dan lain sebagainya dalam rangka untuk menentukan harga perencanaan atau namanya menentukan pagu. Setelah itu baru menjelang lelang nanti ada HPS, harga perkiraan sendiri, itu pun juga ada mekanismenya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dalam proses lelang, harga final biasanya akan lebih murah dibandingkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Penentuan HPS sendiri dilakukan dengan survei lapangan melalui e-katalog maupun e-commerce.
Gus Ipul menegaskan bahwa detail teknis pelaksanaan pengadaan diketahui oleh petugas penyelenggara, sementara dirinya dan Wakil Menteri berfokus pada kebijakan umum. Terakhir, ia memastikan bahwa polemik ini sudah dikonsultasikan agar dipelajari lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami konsultasikan dan kami informasikan untuk dianalisis, untuk dievaluasi oleh KPK, dan nanti KPK yang akan menyampaikan pada saatnya,” pungkas Gus Ipul.










