TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jajaran pejabat teras Kementerian Sosial, Jumat 8 Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus meminta arahan terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK yang telah menerima audiensi tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua KPK, pihak Kemensos memberikan informasi mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa, terutama terkait penyelenggaraan program strategis sekolah rakyat.
“Kami terima kasih diberi waktu untuk melakukan konsultasi, audensi dan sekaligus kami memberikan informasi tentang berbagai hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkuan kementerian sosial, khususnya dalam penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Gus Ipul.
Mensos menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah persiapan menyambut tahun anggaran 2026. Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan tahun 2025 menjadi sangat penting agar program-program yang dijalankan kementerian tidak ternoda oleh praktik yang melanggar hukum.
Gus Ipul menyatakan komitmen kuatnya bersama Wakil Menteri Sosial untuk menjaga integritas kementerian, terutama dalam mengawal program strategis yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap bantuan dari KPK dapat menutup seluruh celah potensi penyelewengan.
“Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kementerian Sosial khususnya juga tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan sekolah rakyat tidak ingin dikotori dengan praktek-praktek korupsi, praktek-praktek yang tidak terpuji,” tegasnya.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Gus Ipul mengakui secara jujur tantangan yang dihadapi kementeriannya, termasuk peringkat pengadaan barang dan jasa di LKPP yang masih berada di urutan ke-167. Ia juga menyinggung keterbatasan sumber daya manusia di tengah anggaran yang diprediksi akan terus meningkat tajam di masa depan.
Salah satu gagasan yang dikonsultasikan adalah kemungkinan penggunaan agen pengadaan dari instansi lain sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk meminimalisir risiko. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian agar proses pengadaan tetap transparan dan adil.
“Kami telah meminta nasihat tadi diantaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika kementerian sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang,” jelasnya.
Gus Ipul juga menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran dari masyarakat melalui media sosial yang dinilainya membantu memperbaiki kinerja Kemensos. Ia menegaskan siap menunggu dan menjalankan hasil evaluasi serta monitoring yang akan dilakukan oleh KPK dalam waktu dekat.
“Kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” pungkasnya.










