TVRINews - Jakarta
TVRI memaparkan mekanisme pendaftaran nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Media Center TVRI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, Retno Wulan Kartiko Purbodjati, menegaskan bahwa proses pendaftaran nobar sangat mudah melalui platform resmi TVRI.

“Teman-teman, untuk melakukan nobar itu ada dua hal yang harus diingat, yaitu komersial dan non-komersial. Semua tata cara dan ketentuannya sudah tersedia di website kami. Caranya simpel, sesimpel itu,” ujar Wulan.
Menurutnya, masyarakat, komunitas, pelaku usaha, hingga kementerian dan lembaga dapat mengakses seluruh informasi pendaftaran melalui portal https://bolagembira.tvrinews.com. Dalam laman tersebut, TVRI telah menyediakan panduan lengkap terkait mekanisme, kategori nobar, hingga ketentuan lisensi.
Wulan menjelaskan, kegiatan nobar kategori non-komersial dapat dilakukan tanpa dikenakan pungutan biaya. Sementara untuk kegiatan komersial, terdapat skema biaya yang disesuaikan dengan kapasitas penonton dan jumlah pertandingan yang ditayangkan.
“Kami memang mendorong supaya kegiatan nonton bareng ini bisa dinikmati dan dilakukan oleh semua masyarakat Indonesia. Untuk Usaha Mikro Kecil (UKM), komunitas, instansi yang mau menggelar kegiatan nobar non-komersial, mekanismenya juga kami buat lebih mudah dan tanpa pungutan biaya,” lanjutnya.
Selain membahas mekanisme pendaftaran, konferensi pers juga menyoroti pentingnya pelaksanaan nobar yang aman dan tertib. TVRI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung pengamanan di berbagai titik nobar selama Piala Dunia berlangsung.
Saat ini, Polri bersama TVRI terus melakukan pemetaan terhadap titik-titik nobar di berbagai daerah, dan jumlahnya diperkirakan masih akan terus bertambah menjelang dimulainya Piala Dunia pada 11 Juni - 19 Juli 2026.
Melalui konferensi pers ini, TVRI berharap masyarakat semakin memahami tata cara penyelenggaraan nobar resmi, sehingga euforia Piala Dunia dapat dirasakan secara luas, aman, dan tertib oleh seluruh masyarakat Indonesia.










