TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar mendorong perubahan pendekatan penanganan kemiskinan melalui prinsip "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya". Pendekatan ini menekankan bahwa bantuan sosial perlu diikuti program pemberdayaan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Muhaimin mengatakan, tingkat kemiskinan nasional turun dari 8,57 persen menjadi 8,07 persen. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 1,1 juta jiwa disebut telah berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem. Pemerintah pun terus mempercepat berbagai upaya untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada akhir 2026.
"Kemiskinan turun dari 8,57 persen menjadi 8,07 persen, di mana yang miskin ekstrem sudah kita berhasil dorong untuk keluar dari kemiskinan ekstrem sejumlah 1,1 juta jiwa dan kita ingin terus bekerja agar kemiskinan ekstrem akhir tahun ini bisa nol," ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Muhaimin, penurunan angka kemiskinan harus diikuti perubahan pendekatan pembangunan. Penanganan masyarakat miskin tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan sosial, tetapi juga harus membuka akses terhadap pekerjaan, usaha, dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah mendorong agar program bantuan sosial berjalan beriringan dengan pemberdayaan, sehingga masyarakat secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta digitalisasi bantuan sosial. Melalui penyatuan data tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak sekaligus menghubungkan mereka dengan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 26,8 juta keluarga miskin. Di sisi lain, program pemberdayaan juga diarahkan melalui sektor pendidikan, akses permodalan usaha, dan penciptaan lapangan kerja.
Di bidang pendidikan, Sekolah Rakyat telah memberikan akses pendidikan kepada 44.200 anak dari keluarga miskin dan terlantar. Program ini diharapkan tidak hanya memperluas kesempatan pendidikan bagi anak, tetapi juga menjadi pintu masuk pemberdayaan keluarga agar orang tua siswa dapat lebih mandiri dan produktif.
Sementara itu, pada sektor ekonomi, sebanyak 3,25 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memperoleh akses permodalan terjangkau melalui upaya bersama Kemenko PM dan Kementerian UMKM.
Penguatan UMKM juga perlu didukung akses bahan baku, teknologi, peningkatan kualitas produk, dan pemasaran agar pelaku usaha dapat berkembang serta menciptakan sumber pendapatan yang lebih stabil.
Pemerintah turut mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan ekosistem ekonomi. Dalam ekosistem program Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 1,3 juta warga miskin disebut telah terserap bekerja, sementara 148.000 pelaku usaha baru masuk dalam rantai pasoknya.
Muhaimin menilai, keterhubungan program pemerintah dengan kegiatan ekonomi masyarakat dapat mendorong tumbuhnya investasi, pelaku usaha baru, dan ekosistem ekonomi.
"Ini artinya investasi, pengusaha baru, dan ekosistem ekonomi terbangun dalam waktu yang sangat cepat. Itu yang disebut kerja APBN," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekosistem ekonomi.
"Sekali lagi kepada seluruh kementerian, kepada lembaga, kepada Kementerian Keuangan, hendaknya semua APBN yang keluar dimensinya adalah pemberdayaan dan membangun ekosistem ekonomi, sehingga tidak ada lagi egosektoral menggunakan APBN masing-masing tanpa ada satu koordinasi pemberdayaan," ucapnya.
Muhaimin menegaskan, keberhasilan penanganan kemiskinan tidak hanya diukur dari penurunan jumlah penduduk miskin. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk mempertahankan kesejahteraan, mengembangkan usaha, serta beralih dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.










