TVRINews, Lembang
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Polri dalam memberantas mafia tanah. Hal ini, ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika penanganan kasus mafia tanah tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat dan memberikan rasa aman.
Selain itu, ia juga berbagi pengalaman ketika memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk kerja sama dengan Polri dalam mengungkap kasus mafia tanah di berbagai daerah.
AHY mengatakan, persoalan mafia tanah dapat menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama ketika hak atas tanah yang dimiliki justru dipermainkan atau diambil oleh pihak lain. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan hukum dan memulihkan hak warga yang dirugikan.
“Kita juga sering mendengarkan keluhan warga yang mengalami ketidakadilan akibat dipermainkan oleh mafia tanah atau diganggu oleh siapa pun yang ingin mengambil hak mereka,” ujar AHY dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Ia mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan jajaran Polri dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, dampak pemberantasan mafia tanah dapat dirasakan secara langsung ketika masyarakat kembali memperoleh haknya.
“Paling tidak ada masyarakat yang lebih lega hidupnya, bisa lebih tenang karena haknya sudah dipulihkan,” ungkapnya.
AHY menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hak kepemilikan, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar dapat memanfaatkan tanah secara produktif.
Ia juga berpesan kepada para peserta didik Sespim Polri agar mengedepankan semangat perlindungan dan pelayanan masyarakat ketika kembali menjalankan tugas. Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat diperlukan agar aparat dapat memahami persoalan warga dan memberikan penanganan yang sesuai.
“Polri bersama masyarakat, saya rasa ini bukan hanya sekadar jargon, melainkan harus menjadi spirit,” tegasnya.
AHY berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Dengan penanganan yang tepat dan berorientasi pada perlindungan hak warga, pemberantasan mafia tanah diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus mengembalikan ketenangan masyarakat.










