TVRINews, Jakarta
Kementerian Kebudayaan membahas arah kebijakan pembangunan kebudayaan nasional dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro tersebut membahas strategi pengembangan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan serta program prioritas Kementerian Kebudayaan untuk tahun 2027.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun peradaban dan identitas bangsa.
"Pembangunan kebudayaan bukan sekadar upaya pelestarian semata, melainkan kunci utama pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Kebudayaan adalah fondasi peradaban dan jati diri yang akan memperkokoh eksistensi bangsa kita di kancah global,"kata Menbud Fadli dalam keterangan rilis Kemenbud, Kamis, 3 September 2026.
Dalam rapat tersebut, pagu anggaran Kementerian Kebudayaan tahun 2027 juga dibahas. Anggaran akan diarahkan untuk mendukung dua program utama, yakni Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Program Dukungan Manajemen.
Dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain pelindungan tradisi, pemeliharaan ruang budaya publik seperti museum dan taman budaya, hingga pelaksanaan diplomasi budaya di tingkat internasional.
Komisi X DPR RI juga memberikan sejumlah masukan, salah satunya terkait pemerataan akses pendanaan bagi pelaku seni dan budaya di tingkat akar rumput melalui dana abadi kebudayaan dalam program Dana Indonesia Raya.

[Foto: TVRINews/HO-Kemenbud]
Menbud Fadli Zon menjelaskan, Kementerian Kebudayaan tengah melakukan pembenahan sistem untuk mempermudah proses pengajuan pendanaan. Salah satunya melalui pengembangan aplikasi verifikasi awal yang lebih mudah digunakan.
Mulai 2027, Balai Pelestarian Kebudayaan di setiap provinsi juga akan dilibatkan secara proaktif untuk mendampingi calon penerima dana. Langkah tersebut ditujukan untuk memangkas proses birokrasi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dana.
Rapat kerja juga membahas penanganan pelestarian budaya pascakebakaran di Desa Adat Sade, Nusa Tenggara Barat. Fadli Zon mengatakan rehabilitasi Desa Adat Sade merupakan arahan Presiden dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Kementerian Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Menteri Sekretaris Negara dalam proses pembangunan kembali kawasan tersebut dengan tetap mempertahankan nilai adat dan budaya setempat.
"Rehabilitasi Desa Adat Sade akan dikawal langsung oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi. Kami bertugas sebagai koordinator pelestariannya untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan efektif serta tetap menjaga nilai tradisi dan budaya yang ada,"jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program prioritas sekaligus memperbaiki tata kelola, Kementerian Kebudayaan juga akan membentuk empat satuan kerja baru, yakni Pusat Layanan Pembiayaan Kebudayaan, Pusat Media Kebudayaan, Pusat Pelatihan SDM Kebudayaan, dan Inspektorat Investigasi.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti, serta Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Menutup rapat, Fadli Zon mengapresiasi kemitraan dengan Komisi X DPR RI dan berharap kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan dapat terus berlanjut.
"Kolaborasi dan masukan dari seluruh fraksi merupakan energi bagi kami untuk terus memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia,"tuturnya.










