TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka pendaftaran Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026, ajang penghargaan tahunan yang diberikan kepada pelaku industri dan pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap inovasi, kreativitas, dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat industri halal nasional agar mampu bersaing di pasar global.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia seiring dengan terus meningkatnya permintaan produk halal di dalam maupun luar negeri.
“Kami berharap semakin banyak pelaku industri yang berpartisipasi dalam IHYA 2026. Melalui ajang ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang terus berinovasi dan berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional. Keberhasilan mereka menjadi bukti bahwa produk halal Indonesia tidak hanya unggul dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing yang kuat di tingkat global,”kata Wamenperin Faisol Riza dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Kemenperin menambahkan dua kategori baru, yakni Institusi Pendidikan Tinggi Pendukung Industri Halal Terbaik dan Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik.
Kehadiran kategori tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi dalam mendukung pengembangan industri halal, khususnya sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM).
IHYA 2026 akan memberikan 22 penghargaan yang terbagi ke dalam tujuh kategori utama, meliputi perusahaan industri besar, perusahaan industri kecil dan menengah, perusahaan kawasan industri, lembaga pengelola sentra IKM, lembaga pemerintah, institusi pendidikan tinggi, serta lembaga jasa keuangan.
Selain sebagai ajang apresiasi, IHYA 2026 juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesiapan pelaku industri menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai 18 Oktober 2026.
Kewajiban tersebut mencakup berbagai sektor strategis, seperti makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, hingga barang gunaan, termasuk tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan kulit, serta peralatan makan dan minum berbahan kaca.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, IHYA mencatat partisipasi sebanyak 1.031 peserta, yang menunjukkan tingginya minat pelaku usaha terhadap pengembangan industri halal nasional. Melalui penyelenggaraan tahun ini, Kemenperin berharap jumlah peserta terus meningkat sekaligus memperluas manfaat yang diperoleh pelaku industri, mulai dari penguatan jejaring, peningkatan kapasitas, hingga pengakuan atas kontribusi mereka dalam membangun ekosistem halal nasional.
Pendaftaran IHYA 2026 telah dibuka sejak 18 Juni hingga 24 Juli 2026 dan tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi IHYA.
“IHYA adalah momentum transformasi. Kami mengundang seluruh pelaku industri untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung ekosistem industri halal nasional melalui IHYA 2026. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia sebagai pusat rantai pasok halal global,”tuturnya.










