Penulis: Litania Farah Maulidia Putri
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memfasilitasi masyarakat Badui Dalam sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.
Upaya yang dilakukan yaitu dengan perekaman kependudukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Perekaman itu bertujuan agar warga Kanekes mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk dapat diusulkan sebagai peserta JKN PBI.
Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengungkapkan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.
Baca Juga : Kim Jong Un Janji Tingkatkan Kerja Sama Dengan Putin
“Target hari ini dan besok 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,” kata Rahmat.
Dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.
Kemudian, Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat juga menjelaskan setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan. Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.
“Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” ujar Rifki.
Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengatakan warga Badui dalan juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.
“Kami mengusulkan (pelayanan kesehatan) yang gratis. Dasar punya BPJS kesehatan kan harus punya KTP. Nanti kebutuhan warga untuk pelayanan kesehatan bisa memanfaatkan BPJS tersebut,” ungkap Mursid.
Lebih lanjut Mursid mengungkapkan apabila ditemukan warga sakit pengobatan dilakukan secara tradisional namun, jika masih sakit pengobatan dapat diteruskan dengan memanfaatkan JKN tersebut.
“Dengan adanya program ‘jemput bola’ ini kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ini (JKN) sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : Mulai Hari Ini Disdik DKI Jakarta Buka Penerimaan Peserta Didik Baru
Editor: Redaktur TVRINews
