TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komunikasi dan Digital), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat di tengah polemik beredarnya video yang menyinggung tokoh publik Amien Rais.
Pernyataan tersebut disampaikan Fifi dalam dialog di Kompas TV bertajuk “Tudingan Amien Rais, Kebebasan atau Kebablasan Berpendapat?”. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki tujuan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, melainkan fokus pada penanganan konten digital yang berpotensi menimbulkan disinformasi.
“Kemkomdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujar Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa konten yang mengandung unsur hoaks atau fitnah akan ditangani melalui mekanisme tata kelola ruang digital, bukan dengan pendekatan kriminalisasi individu. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan informasi yang menyesatkan.
Sementara itu, Plt Deputi Bakom Kurnia Ramadhana menegaskan pentingnya batasan dalam kebebasan berekspresi di ruang publik digital. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus disertai tanggung jawab.
Dari sisi etika, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Majelis Ulama Indonesia), Marsyudi Suhud, menyoroti bahwa kritik yang disertai tuduhan personal tanpa dasar dapat merusak kehormatan seseorang.
“Dalam perspektif etika dan agama, mencampuradukkan kritik dengan tuduhan personal tanpa dasar tidak dibenarkan karena dapat merusak marwah individu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Ummat Achyar Muttaqin menilai pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan publik.
Perbedaan pandangan tersebut mencerminkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang digital yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.










