TVRINews, Jakarta
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran koperasi syariah sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan dukungan kepada pelaku usaha perempuan yang tergabung dalam Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) agar dapat mengembangkan usahanya melalui wadah koperasi.
Komitmen tersebut disampaikan Ferry saat membuka Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WPMI bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Menkop merespons aspirasi para pelaku usaha perempuan dengan memberikan kemudahan dalam proses legalitas pendirian koperasi syariah di lingkungan WPMI.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Henra Saragih, Ketua Umum DPP WPMI Endang Yopie Yanty Casidi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Selain kemudahan administrasi, Ferry menjelaskan bahwa koperasi juga dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi para anggotanya. Sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), ia mengajak pelaku usaha WPMI untuk memanfaatkan jaringan tersebut dalam mengembangkan usaha.
"Tugas kita di MES sekarang lebih operasional. Jika anggota WPMI memiliki potensi usaha yang ingin dikembangkan menjadi industri besar, dapat didiskusikan bersama,”ujar Ferry dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Ferry, penguatan koperasi syariah perempuan juga menjadi langkah strategis untuk menyediakan akses pembiayaan yang aman dan sesuai prinsip syariah, sekaligus menjadi alternatif bagi masyarakat agar tidak bergantung pada pinjaman online maupun rentenir.
"Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk masuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip mudharabah," tambahnya.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem perekonomian nasional yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, Menkop berharap WPMI dapat bersinergi dengan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperluas manfaat koperasi di masyarakat.
Ketua Umum DPP WPMI, Endang Yopie Yanty Casidi, menyambut positif dukungan pemerintah terhadap pengembangan koperasi syariah. Menurutnya, WPMI berkomitmen menjadi penggerak ekonomi keluarga melalui pemberdayaan pelaku usaha perempuan.
"Hari ini kita memulai gerakan nyata. Kami ingin pelaku usaha perempuan mandiri dan tidak berjalan sendiri. Kehadiran Koperasi Syariah WPMI adalah solusi kolektif agar UMKM muslimah bisa stabil dan berdaya saing global,"ungkap Endang.
Ia juga berharap WPMI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina pelaku UMKM di daerah, termasuk meningkatkan pemahaman generasi muda, khususnya Generasi Z, mengenai pentingnya berkoperasi.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Susi Sikumbang, mengatakan pelatihan bertema "Membangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan melalui Koperasi Syariah" diikuti pengurus WPMI dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir kader-kader koperasi yang profesional, inovatif, dan akuntabel untuk menjawab tantangan pengembangan koperasi di era digital.









