TVRINews, Jakarta
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program tersebut perlu terus diperkuat dengan meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Trubus mengusulkan Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat peran pemerintah daerah, termasuk kepala daerah dan DPRD, dalam pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan manfaat ekonomi dan sosial dari program MBG benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Trubus, selama ini pelaksanaan MBG masih terlalu tersentralisasi di BGN sehingga ruang partisipasi pemerintah daerah belum optimal.
"Jadi, evaluasi ini yang menurut saya penting adalah bagaimana peran pemerintah daerah selama ini. Jujur, pelaksanaan MBG ini memang sentralisasi BGN terlalu kuat menurut saya. Sehingga segala sesuatu yang sifatnya di daerah, kan SPPG ini ada di daerah, nah itu harusnya kepala daerah. Kepala daerah itu pengertiannya ada kepala daerah, ada DPRD. Nah itu harus ikut mengawasi jalannya ini," ujar Trubus menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menilai pengawasan dari pemerintah daerah diperlukan agar pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan lebih akuntabel, termasuk dalam memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari rantai pasok program.
Menurut Trubus, kepala daerah dapat memastikan bahan baku yang digunakan SPPG berasal dari UMKM, koperasi, serta pemasok di wilayah setempat sehingga manfaat ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
"Sehingga mereka bisa memastikan terkait dengan bagaimana keterlibatan UMKM, kemudian koperasi, dan pemasok-pemasok itu. Bahan baku itu memang betul-betul dari lingkungannya," kata Trubus.
Ia mengungkapkan masih ditemukan praktik pengadaan bahan baku dari luar daerah yang dinilai mengurangi peluang pelaku usaha lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi dari program tersebut.
"Bukan diambil dari tempat lain. Selama ini banyak terjadi mereka mengambil dari luar. Ini yang sering kali menjadi problem sehingga tidak ada partisipasi publik yang luas, dalam hal ini audit," ucap Trubus.
Selain itu, Trubus menekankan pentingnya audit terhadap operasional SPPG sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan tuntutan publik yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program berjalan secara akuntabel.
"Saya katakan audit SPPG menjadi sangat penting. Karena selama ini sumber persoalan itu adalah masalah transparansi yang dituntut. Publik menuntut itu sampai hari ini," tutur Trubus.
Ia mencontohkan informasi mengenai menu makanan yang disajikan setiap hari seharusnya dapat diakses masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk menjaga kualitas layanan.
"Misalnya kalau hari ini itu jadwalnya apa? Menu apa? Nah itu penting sekali, karena apa? Menu itulah menjadi ukuran di mana kemudian tampilan makanan, kualitas, dan sebagainya bisa terjaga," kata Trubus.










