TVRINews, Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Untuk mendukung percepatan tersebut, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp2,219 triliun untuk pembangunan 7.952 unit Huntap pada Tahun Anggaran 2026. Pembangunan tersebut tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H. Siagian, mengatakan percepatan pembangunan Huntap merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana.
"Percepatan pembangunan hunian tetap merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mendukung proses pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh," ujar Teddy dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Secara keseluruhan, pembangunan Huntap pascabencana direncanakan mencapai 25.606 unit hingga 2027. Total kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,4 triliun.
Dari total tersebut, Aceh memperoleh alokasi terbesar dengan 20.647 unit Huntap. Alokasi itu menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana di provinsi tersebut.
Pada 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 7.952 unit Huntap dengan total anggaran Rp2,339 triliun. Rinciannya, Aceh mendapatkan 6.220 unit dengan anggaran Rp1,819 triliun.
Kemudian, Sumatera Utara memperoleh target 919 unit dengan anggaran Rp299,38 miliar. Sementara Sumatera Barat mendapatkan 813 unit dengan anggaran Rp220,51 miliar.
Adapun pada 2027, pembangunan Huntap ditargetkan mencapai 17.654 unit dengan total anggaran Rp5,067 triliun.
Rinciannya, Aceh mendapatkan alokasi 14.427 unit dengan anggaran Rp4,153 triliun, Sumatera Utara sebanyak 2.788 unit dengan anggaran Rp802,66 miliar, dan Sumatera Barat sebanyak 439 unit dengan anggaran Rp111,37 miliar.
Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan Huntap pascabencana di ketiga provinsi tersebut tuntas pada 2028. Dengan demikian, tidak terdapat lagi target pembangunan maupun alokasi anggaran pada tahun tersebut.
Kementerian PKP menegaskan pembangunan Huntap tidak hanya ditujukan untuk menyediakan tempat tinggal, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak, aman, serta memiliki kepastian hukum.
Program tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan permukiman terhadap bencana.
Dengan pembangunan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, pemerintah berharap pemulihan kawasan terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk kembali membangun kehidupan mereka.









