TVRINews – Jakarta
Pemerintah Pastikan Penyaluran Stimulan Rumah Rusak Gempa NTT Tanpa Hambatan
Upaya pemulihan pascabencana di Nusa Tenggara Timur memasuki babak baru setelah otoritas kebencanaan nasional menetapkan kepastian alokasi dana perbaikan hunian
bagi warga terdampak. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu masyarakat yang kediamannya mengalami kerusakan akibat guncangan bumi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, besaran dana stimulan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan struktur bangunan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S. P. Panjaitan, merinci bahwa hunian dengan kerusakan ringan memperoleh alokasi sebesar Rp15 juta, sementara kategori kerusakan sedang ditetapkan senilai Rp30 juta.

(Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S. P. Panjaitan. (Foto: Bakom RI))
"Pemerintah menetapkan besaran bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga secara transparan," ujar Berton dalam dalam laman resmi badan Komunikasi Pemerintahan RI yang dikutip Selasa 29 September 2026.
Ia menambahkan, perhatian khusus diberikan kepada pemilik rumah dengan kerusakan berat yang alokasinya dinaikkan menjadi Rp70 juta dari ketentuan sebelumnya. Penyesuaian nilai tersebut merupakan tindak lanjut dari tinjauan langsung kepala negara di wilayah pengungsian Kabupaten Nagekeo.
Bagi bangunan yang masuk kategori rusak berat, rekonstruksi hunian baru akan dikerjakan langsung oleh pemerintah. Di sisi lain, pemilik rumah dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang akan menerima dana secara langsung guna mendukung proses rehabilitasi secara mandiri.
Selama masa transisi menuju hunian tetap, otoritas terkait menjamin ketersediaan logistik harian bagi warga di posko pengungsian. Selain itu, penyaluran Dana Tunggu Hunian turut disiapkan untuk meringankan beban masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Guna menjaga akuntabilitas publik, mekanisme penyaluran mengandalkan basis data terpadu yang diverifikasi secara ketat di tingkat lapangan dengan melibatkan lembaga statistik resmi. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya program ini agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.










