TVRINews, Tanjungpinang
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sinergi agar hak pendidikan dapat dirasakan seluruh anak, termasuk yang berada di wilayah kepulauan dan kelompok rentan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan, pendidikan berkualitas merupakan fondasi penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.
"Anak-anak Indonesia adalah harapan masa depan Indonesia yang lebih baik. Oleh karenanya, anak-anak kita harus diberi kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas agar mereka betul-betul dapat menjadi harapan kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik," ujar Atip dalam keterangan yang diterima tvrinews, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut Atip, peningkatan kualitas pendidikan juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mempersiapkan generasi yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju.
"Untuk mencapai masa depan yang lebih baik dari sekarang, tentunya harus mempersiapkan pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas untuk anak-anak kita. Oleh karenanya, anak-anak kita harus diberi kesempatan dan fasilitas pendidikan yang juga berkualitas agar mereka betul-betul dapat menjadi harapan kita untuk mencapai Indonesia yang lebih baik,"jelasnya.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi, baik berdasarkan kondisi sosial ekonomi, latar belakang, maupun domisili.
"Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan akses dan mutu layanan pendidikan, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan lingkungan belajar yang ramah anak. Sekolah tidak hanya harus menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berekspresi, berkreasi, dan membangun karakter,"ungkap Andi Agung.
Sebagai bentuk implementasi, Pemprov Kepri telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif dan sekolah ramah anak. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Pendidikan Menengah bagi Murid Berkebutuhan Khusus, Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 739/KPTS-4/II/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, serta Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 642 Tahun 2026 mengenai Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Andi Agung menegaskan, pemerintah daerah juga berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang terbebas dari kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.
"Kami juga terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Karena bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, setiap anak adalah aset dan masa depan daerah yang harus mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya,"lanjutnya.
Selain memperluas akses pendidikan, Pemprov Kepri juga memfokuskan peningkatan mutu pembelajaran melalui penguatan kualitas pembelajaran, literasi dan numerasi, pengembangan minat serta bakat peserta didik, hingga pendidikan karakter. Program tersebut didukung melalui kegiatan seni, olahraga, sains, pembiasaan budaya positif di sekolah, serta kolaborasi dengan orang tua, masyarakat, sekolah, dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk mencegah kekerasan dan perundungan.
"Kami ingin anak-anak Kepulauan Riau tidak hanya menjadi anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, sehat, kreatif, mandiri, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat,"imbuhnya.
Untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan berjalan efektif, Pemprov Kepri terus melakukan pemantauan terhadap berbagai indikator pembangunan pendidikan, seperti Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), angka putus sekolah, capaian akreditasi satuan pendidikan, ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan, hingga perkembangan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar evaluasi dalam memperluas pemerataan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kepulauan Riau.









