TVRINews, Jakarta
Tim hukum Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, menyatakan bahwa isu mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi tidak benar dan menyesatkan. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com pada Selasa (15/4).
Yakup menjelaskan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan telah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi resmi yang menerbitkannya.
“Tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo asli dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada, baik oleh Dekan Fakultas Kehutanan maupun Rektor UGM secara langsung,” kata Yakup.
Yakup juga menyinggung keberadaan pihak-pihak tertentu yang terus menyebarkan narasi tidak berdasar. Ia menyatakan kesiapannya menghadapi siapa pun yang masih meragukan keaslian ijazah Jokowi, karena semua dokumen sudah diklarifikasi secara resmi.
“Pada hari ini, kami ingin menyampaikan bahwa adanya narasi-narasi seperti ‘kalau ijazahnya asli, tunjukkan saja’ adalah pernyataan yang sangat kami sayangkan. Itu tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap menghormati hak-hak Presiden Joko Widodo sebagai warga negara.
Baca Juga: Satgas Yonif 715/Motuliato Peduli Masyarakat Papua










