TVRINews, Makkah
Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah terus memantau kesiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menjelang puncak ibadah haji 2026. Pengawasan dilakukan melalui apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Kota Makkah, Kamis, 14 Mei 2026.
Apel siaga dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, dan melibatkan petugas PPIH Arab Saudi, ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendukung lainnya.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di kantor pusat Daerah Kerja Makkah serta beberapa sektor layanan, di antaranya sektor enam, delapan, dan sepuluh.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, mengatakan Inspektorat Jenderal secara rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh layanan jemaah haji, termasuk kinerja petugas di lapangan.
“Menjelang puncak ibadah haji, seluruh petugas harus meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan terbaik,”kata Mulyadi Nurdin dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan di berbagai titik layanan, mulai dari Makkah, Madinah, hingga area bandara.
Menurutnya, apel siaga juga menjadi sarana evaluasi layanan sekaligus memperkuat koordinasi dan kekompakan antarpetugas.
Dalam kunjungannya, Dendi Suryadi turut memeriksa kesiapan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jemaah. Ia juga menerima laporan langsung dari petugas yang bertugas di masing-masing sektor.
Mulyadi menambahkan, Inspektur Jenderal mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara disiplin dan memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia serta penyandang disabilitas.
“Petugas diminta tidak meninggalkan tugas tanpa alasan dan tetap mengutamakan pelayanan maksimal kepada jemaah,”jelasnya.
Menurut Mulyadi, pengawasan pelaksanaan ibadah haji merupakan bagian dari tugas Inspektorat Jenderal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal menjadi unsur pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Pengawasan mencakup aspek kinerja maupun keuangan melalui audit, evaluasi, hingga monitoring layanan.
Mulyadi berharap seluruh petugas menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan memprioritaskan keselamatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lebih baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga akan terus mengawal seluruh lini pelayanan sebagaimana pesan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Petugas haji adalah ujung tombak pelayanan sekaligus representasi negara bagi jemaah Indonesia. Kesuksesan penyelenggaraan haji sangat bergantung pada komitmen seluruh petugas,”pungkasnya.










