TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong penguatan ekosistem pemberdayaan ekonomi perempuan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perempuan mampu menjadi penggerak inovasi dan mengambil peran strategis dalam rantai nilai industri halal. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas usaha, pemanfaatan teknologi, akses pembiayaan, penguatan jejaring usaha, serta perluasan akses pasar nasional dan global.
Dorongan tersebut disampaikan Arifah dalam Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
“Tahun 2025 ICWSCE telah menghubungkan perempuan Muslim pelaku usaha dengan ekosistem bisnis halal dan pasar global. Tahun ini, melalui tema “Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal”, ICWSCE 2026 membawa kita pada tahapan berikutnya. Perempuan tidak cukup hanya dibekali kemampuan untuk menjalankan usaha, tetapi juga perlu didorong untuk menjadi penggerak inovasi, memperkuat keterhubungan antarpelaku usaha, serta mengambil peran strategis dalam setiap mata rantai industri halal, mulai dari produksi hingga pemasaran dan distribusi,” ujar Arifah Fauzi, dalam keterangan yang diterima, Minggu, 18 Oktober 2026.
Arifah menilai pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus ditingkatkan agar tidak hanya memperkuat kemampuan berusaha, tetapi juga membuka akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas. Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya potensi Indonesia dalam pasar ekonomi syariah global.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah global. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam ekonomi Islam, dengan posisi pertama pada sektor modest fashion, kedua pada pariwisata ramah Muslim, dan ketiga pada makanan halal. Capaian ini menunjukkan peluang pasar halal terbuka luas dan Indonesia telah memiliki pijakan yang kuat untuk mengambil bagian di dalamnya,” kata Menteri PPPA.
Arifah juga mengapresiasi Bank Indonesia atas penyelenggaraan rangkaian ISEF 2026 yang membuka peluang bagi UMKM perempuan untuk memperluas pasar melalui pertemuan bisnis dengan calon pembeli domestik dan internasional.
Menurutnya, perluasan akses pasar perlu diiringi kolaborasi antara UMKM perempuan dengan dunia usaha, lembaga keuangan, lokapasar (marketplace), komunitas, penyedia teknologi, dan calon pembeli. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk unggulan perempuan Indonesia sekaligus memperluas jangkauannya ke pasar global.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aida S. Budiman mengungkapkan perempuan mengelola 64,5 persen UMKM di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, atau sekitar 37 juta pelaku usaha berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024. Nilai ekonomi usaha yang dikelola perempuan mencapai Rp4.290 triliun pada 2024, berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Kontribusi perempuan juga mencapai sekitar 35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran perempuan dalam perekonomian sekaligus peluang untuk memperkuat keterlibatan mereka dalam rantai nilai halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif serta berdaya saing.
“Perempuan itu mempunyai arti ekonomi yang sangat penting. Satu rupiah yang diinvestasikan oleh perempuan untuk kepentingan keluarganya, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari, memberikan efek berganda, baik bagi ekonomi maupun sosial,” ujar Aida.
Aida menjelaskan Bank Indonesia berkomitmen memperkuat pemberdayaan perempuan pelaku usaha melalui tiga pendekatan. Pertama penguatan bisnis model, kedua adalah terkait dengan fasilitas sistem pembayaran, dan yang ketiga untuk fasilitas promosi.










