TVRINews, Bogor
Menteri Kebudayaan menekankan peran kementerian untuk semakin fokus melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina megadiversitas budaya Indonesia.
Keberagaman budaya Indonesia terbukti menjadi kekuatan pemersatu bangsa yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan dioptimalkan guna mendukung pembangunan nasional serta memperkuat perekonomian berbasis budaya.
Semangat kebangsaan ini menggema kuat dalam puncak perayaan Hari Kebudayaan, yang diperingati bertepatan dengan 75 tahun ditetapkannya aturan lambang dan semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika melalui gelaran Puncak Kegiatan Pagelaran Budaya Nusantara di Taman Reinwardt, Kebun Raya Bogor.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon (tengah). [Foto: TVRINews/HO-Kemenbud/Vidhy Fellizano Sfinoza]
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang hadir menyampaikan pidato kunci bertajuk “Refleksi Kebudayaan” dalam rangkaian Festival Budaya Nasional 2026, menegaskan pentingnya kehadiran Kementerian Kebudayaan dalam mengawal mandat konstitusional secara lebih terfokus.
“Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan, kita harus semakin fokus dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan juga pembinaan kebudayaan,” tegas Fadli Zon dilansir dari siaran pers Kemenbud, Minggu, 18 Oktober 2026.
Merayakan Megadiversitas dan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Menteri Fadli memaparkan bahwa perhelatan Pagelaran Budaya Nusantara merupakan wujud perayaan atas megadiversitas budaya Indonesia yang luar biasa besar. Ia kembali mengingatkan makna mendalam dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika atau unity in diversity.
Menurutnya, prinsip berbeda-beda tetapi tetap satu merupakan salah satu pencapaian peradaban terbesar bangsa Indonesia, di mana keberagaman tidak boleh dipandang sebagai ancaman atau sumber perpecahan, melainkan sebagai binding power (daya ikat) yang menyatukan seluruh elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Landasan kerja pemajuan kebudayaan ini, imbuh Menbud, berakar kuat pada Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pelaksanaannya menuntut kolaborasi lintas sektoral yang inklusif melibatkan pemerintah pusat, daerah, komunitas, pegiat seni, sektor swasta, individu, hingga para filantropis.
Mendorong Living Heritage dan Pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan (LPDP)
Mengusung tema Festival Budaya Nasional 2026, yaitu “Indonesia Budaya yang Terus Hidup”, Menbud menekankan pentingnya memposisikan kebudayaan sebagai living heritage (warisan budaya yang hidup). Warisan masa lalu tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai monumen mati (dead monument), melainkan harus terus dihidupkan, dirawat, dan diintegrasikan dengan dinamika kehidupan masyarakat modern.

Foto: TVRINews/HO-Kemenbud/Vidhy Fellizano Sfinoza
Upaya pelindungan dan pewarisan budaya ini juga harus berjalan beriringan dengan pemanfaatan yang bernilai tambah, termasuk melalui pengembangan ekonomi budaya sirkular (circular culture economy).
Sebagai instrumen pendukung konkret, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mempercepat pemajuan kebudayaan melalui penyaluran Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesia Raya) yang dikelola bersama LPDP. Dana ini disiapkan untuk mendukung para pegiat, komunitas, sanggar, padepokan, dan seniman melalui mekanisme kompetisi dan seleksi proposal yang transparan.
Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat cinta terhadap tanah air, memperkuat kerja sama dengan kementerian, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju, beradab, berbudaya, dan berdaya saing global.










