TVRINews – Jakarta
Dari Beras hingga Listrik Desa, Program Strategis Nasional Terus Menunjukkan Kemajuan
Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober 2026. Kurun waktu tersebut ditandai dengan penguatan fondasi nasional di sektor ketahanan pangan, kemandirian energi, pendidikan, kesehatan, hingga penegakan hukum.
Pelaksanaan dan efektivitas berbagai agenda prioritas nasional tersebut dikoordinasikan secara terpadu oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Langkah ini mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025 guna memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Di sektor pangan, kedaulatan beras menunjukkan tren positif. Realisasi produksi beras nasional sepanjang 2025 tercatat mencapai 34,69 juta ton, mengalami kenaikan sebesar 13,29 persen dibandingkan periode 2024. Indonesia juga tercatat tidak melakukan impor beras umum untuk konsumsi sepanjang tahun 2025, dengan cadangan beras pemerintah di Perum Bulog mencapai 3,248 juta ton pada akhir tahun tersebut. Proyeksi produksi untuk 2026 diperkirakan menyentuh angka 34,77 juta ton.
Guna efisiensi distribusi, pemerintah menyederhanakan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pemangkasan 145 regulasi serta menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen. Penguatan ekonomi pesisir turut dilakukan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang ditargetkan meluas hingga 1.386 lokasi pada akhir 2026.
Sektor energi mencatatkan pencapaian baru, di mana realisasi lifting minyak bumi dan Natural Gas Liquid (NGL) pada 2025 kembali memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pertama kalinya sejak 2016. Penggunaan biodiesel B40 sepanjang 2025 menghemat devisa hingga Rp130,21 triliun, yang kemudian dilanjutkan dengan peluncuran mandatori B50 pada Juli 2026. Di samping itu, program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) resmi dimulakan untuk periode tiga tahun ke depan.
Infrastruktur dan kualitas pendidikan juga terus ditingkatkan. Sebanyak 16.167 sekolah telah direvitalisasi pada 2025 menggunakan skema swakelola, dan ditargetkan mencakup 51.744 sekolah pada akhir 2026. Pemerintah turut memperluas bantuan insentif guru non-ASN serta mengoperasikan Sekolah Rakyat di 182 titik per September 2026.
Pada program perbaikan gizi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 57 juta penerima manfaat melalui 27.486 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan pengawasan ketat terhadap standar kebersihan dan sanitasi.
Layanan kesehatan masyarakat diperluas melalui Cek Kesehatan Gratis yang telah diakses oleh 106,3 juta jiwa hingga Oktober 2026, serta operasionalisasi 22 rumah sakit baru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijaga melalui alokasi tambahan dana sebesar Rp20 triliun pada APBN 2026, disertai instruksi penataan sistem antrean layanan.
Pada pilar hilirisasi dan penataan BUMN, Danantara menyiapkan 26 proyek strategis bernilai investasi Rp225 triliun. Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia diterapkan untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Konsolidasi BUMN berhasil menutup 328 entitas non-produktif dan menghasilkan penghematan biaya operasional sebesar Rp50 triliun, yang diproyeksikan melampaui Rp70 triliun pada akhir tahun.
Sektor perumahan mencatatkan realisasi Program 3 Juta Rumah sebesar 324.213 unit per Juni 2026, ditopang oleh alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp8,59 triliun. Di tingkat desa, sebanyak 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk lokal.
Secara makro, angka kemiskinan berhasil diturunkan menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Sementara di bidang penegakan hukum dan lingkungan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan serta menyetorkan penerimaan negara senilai total Rp52 triliun hingga tahap kedelapan.
Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan program berkala akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan berorientasi pada hasil yang nyata, akuntabel, dan memberikan manfaat menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.










