TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai program revitalisasi satuan pendidikan yang dicanangkan pemerintah hingga 2029 perlu dikawal agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.
Hal tersebut disampaikan menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut program revitalisasi sekolah akan terus dilaksanakan hingga 2029.
Ia mengatakan, pada 2026 pemerintah menargetkan sekitar 74 ribu satuan pendidikan untuk direvitalisasi. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.
“2026 ini 74.000 sekolah akan direvitalisasi dan akan tuntas semua seluruh sekolah di seluruh negeri, mulai satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA sampai dengan 2029,”ujar Lalu dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya, Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan agar program revitalisasi tidak disalahgunakan dan benar-benar menyasar sekolah yang membutuhkan.
Prioritas, kata dia, perlu diberikan kepada sekolah di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kami sangat mendukung, tapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,”tambahnya.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
Karena itu, isu kesejahteraan guru akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan pagu definitif bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tidak hanya menyangkut gaji, tetapi juga tunjangan bagi guru dan dosen.
“Kalau hakim naik, TNI tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,”ucapnya.
Selain soal pendidikan, dalam kesempatan tersebut ia juga menyinggung kebijakan naturalisasi atlet. Menurutnya, naturalisasi dapat menjadi angin segar jika ditujukan bagi talenta terbaik untuk kepentingan Indonesia.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan naturalisasi tidak disalahgunakan dan tetap memiliki regulasi yang jelas.










