TVRINews, Jakarta
Indonesia menyerukan agar Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) memperkuat upaya pencegahan konflik serta menjadikan organisasi kawasan sebagai mitra utama dalam perdamaian.
Seruan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir pada Open Debate DK PBB mengenai penyelesaian sengketa secara damai di Markas Besar PBB di New York, 23 Juli 2026.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Tata itu menyoroti bahwa DK PBB masih terlalu sering bertindak setelah ketegangan meningkat, sehingga instrumen yang tersedia lebih banyak digunakan untuk merespons konflik daripada mencegahnya.
Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya dialog, mediasi, pemeliharaan perdamaian, hingga pemulihan pascakonflik sebagai satu kesatuan proses yang berkesinambungan dalam membina perdamaian.
Dalam konteks tersebut, Indonesia juga mendorong pelibatan perempuan dan pemuda sebagai mitra dalam bina damai.
Selain itu, Indonesia menggarisbawahi pentingnya peran organisasi kawasan sebagai lini pertama dalam mencegah konflik.
Berbekal pengalaman di ASEAN, Indonesia menilai bahwa mekanisme kawasan memiliki keunggulan dalam membangun kepercayaan, membuka ruang dialog, dan meredakan ketegangan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
“ASEAN Outlook on the Indo-Pacificmerupakan contoh bagaimana kerja sama praktis di bidang maritim, konektivitas, dan ekonomi dapat membangun kepercayaan di tengah dinamika geopolitik kawasan,” kata Tata, dikutip dari siaran persnya, Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga turut menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian sengketa secara damai, termasuk melalui aksesi Indonesia pada Konvensi Den Haag 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap hukum internasional.
“Ukuran keberhasilan multilateralisme bukan hanya perang yang berhasil kita akhiri, tetapi juga perang yang tidak pernah terjadi karena berhasil kita cegah,” ujar Tata.
Open Debate DK PBB ini diselenggarakan oleh Republik Demokratik Kongo sebagai Presiden DK PBB pada bulan Juli 2026. Pertemuan merupakan tindak lanjut Resolusi DK PBB 2788 (2025) yang menggarisbawahi penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan pencegahan konflik.
Selain Open Debate DK PBB terkait penyelesaian sengketa secara damai, Tata juga menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada Open Debate pada Presidensi RDK yangmengangkat isu tata kelola sumber daya alam dalam upaya mencapai perdamaian dan kemakmuran global yang dilaksanakan pada 22 Juli 2026.
Partisipasi aktif Indonesia dalam DK PBB kali ini kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat multilateralisme yang efektif, menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, serta memastikan bahwa pencegahan konflik sejak dini dan secara damai menjadi prioritas utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.









