TVRINews, Jakarta
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan pentingnya peran East Asia Summit (EAS) dalam memperkuat ketahanan kawasan di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin bergejolak.
Menurutnya, konflik berbagai belahan dunia kini berdampak langsung terhadap kawasan. Ketegangan di jalur-jalur maritim strategis, termasuk Selat Hormuz, juga menunjukkan bahwa gangguan di satu kawasan dapat dengan cepat menjalar ke perekonomian global.

“Selama dua dekade, EAS telah menjaga ruang dialog tetap terbuka antara ASEAN dan negara-negara besar. Namun, dialog saja tidak cukup. Dialog harus membangun kepercayaan, kepercayaan harus menghasilkan kerja sama, dan kerja sama harus memperkuat ketahanan,” kata Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 di Manila, Filipina, dikutip Jumat, 24 Juli 2026.
Sugiono menekankan, EAS harus tetap berpegang pada hukum internasional, termasuk Piagam PBB, UNCLOS 1982 dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC).
“Aturan yang diterapkan secara selektif pada akhirnya tidak akan melindungi siapa pun,” ujarnya.
Indonesia juga kembali menegaskan perhatian terhadap situasi di Timur Tengah, khususnya Palestina. Sugiono menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan, akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta jalan yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri.
Di tengah meningkatnya rivalitas global, Menlu Sugiono menempatkan Sentralitas ASEAN sebagai landasan agar Indo-Pasifik tetap menjadi ruang dialog dan kerja sama, bukan arena konfrontasi.
“Sentralitas ASEAN bukan mengenai keberpihakan. Sentralitas ASEAN memastikan kawasan kita tetap menjadi platform bagi dialog dan kerja sama,” ungkap Sugiono.
Indonesia mendukung penguatan kembali EAS agar semakin relevan, responsif, dan mampu menghasilkan kerja sama konkret dalam ketahanan energi dan pangan, kerja sama maritim, serta penanggulangan kejahatan lintas negara.
“Masa depan Indo-Pasifik tidak akan ditentukan oleh rivalitas, tetapi oleh kemampuan kita untuk bekerja sama. EAS harus tetap bersatu dalam tujuan, teguh pada prinsip, dan efektif dalam tindakan,” tutur Sugiono.
EAS merupakan forum strategis tingkat pemimpin yang dibentuk pada 2005, dan saat ini beranggotakan 19 negara, yaitu 11 negara ASEAN bersama 8 negara Mitra Dialog ASEAN (Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat). Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian AMM/PMC ke-59 di bawah Keketuaan ASEAN Filipina.
Pertemuan Tingkat Menteri EAS ke-16 menghasilkan Chair’s Statement of the 16th East Asia Summit Foreign Ministers’ Meeting, yang menyoroti dinamika strategis kawasan, pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan Sentralitas ASEAN, serta penguatan kerja sama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan ketahanan kawasan.









