TVRINews, Jakarta
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan terpadu bagi jemaah haji Indonesia, khususnya menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) 1447 H/2026 M. Penguatan ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan jemaah berjalan lebih cepat dan efektif di lapangan.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai masih terdapat celah pada integrasi data antara layanan kesehatan, asuransi, dan keimigrasian yang seharusnya dapat saling terhubung demi keselamatan jemaah.
“Persoalan utamanya adalah belum adanya integrasi data, protokol layanan, dan komando terpadu dari Indonesia,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, di Arab Saudi sebenarnya sudah tersedia sistem layanan kesehatan berbasis asuransi seperti Council Health Insurance (CHI), Tawuniya, dan Total Care Saudi yang terhubung dengan visa haji. Namun, data dari Indonesia dinilai belum sepenuhnya terintegrasi saat jemaah mendapatkan layanan medis di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menyulitkan tenaga medis di Arab Saudi ketika menangani jemaah yang masuk dalam kondisi darurat tanpa riwayat kesehatan yang lengkap.
Rieke menegaskan, perlindungan jemaah tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah antarinstansi. Ia mendorong adanya kerja terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat respons layanan di lapangan.
“Yang dibutuhkan jamaah bukan ego kewenangan, melainkan negara yang hadir cepat, terhubung, dan mampu menyelamatkan nyawa,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran perwakilan Indonesia di Arab Saudi, termasuk Konsulat Jenderal RI di Jeddah dan KJRI Makkah, sebagai pusat koordinasi layanan jemaah di lapangan.
Untuk jangka pendek selama fase Armuzna, Rieke merekomendasikan integrasi data kesehatan jemaah ke sistem layanan Saudi, penguatan layanan bagi lansia dan jemaah risiko tinggi, serta penyediaan hotline terpadu antara BPJS Kesehatan, perwakilan RI, dan petugas haji yang aktif 24 jam.
Sementara untuk jangka panjang, ia mendorong pembangunan sistem perlindungan jemaah yang terintegrasi secara digital, termasuk kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan sistem asuransi kesehatan di Arab Saudi serta integrasi data kesehatan dan keimigrasian secara real time.
“Timwas Haji DPR RI dan pemerintah harus berfokus pada pelayanan jamaah, bukan ibadah personal,” tegasnya.
Rieke menambahkan, kualitas layanan haji menjadi cerminan kesiapan negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi warganya selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.










