TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon menjelaskan pembagian tugas antara dua wakil menteri pertahanan dalam membantu pelaksanaan tugas Menteri Pertahanan.
Richard mengatakan, pembagian tugas tersebut telah ditetapkan melalui deskripsi pekerjaan (job description). Wamenhan I bertanggung jawab pada bidang strategi, doktrin, dan pengembangan kekuatan pertahanan, sedangkan Wamenhan II menangani industri dan logistik pertahanan.

“Intinya kalau di Wamenhan I itu bagaimana strategi, doktrin, dan pengembangan kekuatan pertahanan. Beliau industri dan logistik pertahanan, tapi ini tetap berkolaborasi, kita bekerja sama membantu semua tugas-tugas Bapak Menteri Pertahanan,”kata Richard dalam keterangan seusai pelantikan pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pembagian tugas tersebut tidak menghilangkan koordinasi dan kerja sama di antara kedua wakil menteri. Keduanya tetap berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program Kementerian Pertahanan.
Richard menambahkan, pelaksanaan tugas di bidang pertahanan akan didasarkan pada analisis serta perkembangan situasi geopolitik yang terus berubah. Karena itu, penyesuaian terhadap dinamika geopolitik menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Dengan pembagian tugas tersebut, kedua wakil menteri diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Menteri Pertahanan sesuai dengan bidang masing-masing, sekaligus menjaga koordinasi dalam pengembangan pertahanan nasional.










